OTT Bupati Nganjuk, Kepala BKD Diperiksa KPK-Polri: Ditanya Berkas SK Pelantikan

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK bersama Bareskrim Polri. Ia diamankan karena diduga terlibat suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Kasus itu juga diduga melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk.
Tim penyidik gabungan KPK-Polri kemudian menyegel dan menggeledah ruangan Kasisub Mutasi BKD Nganjuk. Dalam penggeledahan yang digelar pada Senin (10/5) siang selama satu jam itu, juga melibatkan Kepala BKD Nganjuk Adam Mujiharto dan Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk Sopingi.
Sopingi ikut pemeriksaan dan penggeledahan itu karena dia merupakan mantan Kepala BKD Nganjuk sebelum Adam.
Ketika dikonfirmasi tentang pemeriksaan, Adam mengatakan dia ditanya petugas Bareskrim Polri mengenai surat keputusan (SK) pelantikan. Namun ia tidak menjelaskan secara detail apa SK apa yag dimaksud.
"Cuma ditanya berkas saja, SK pelantikan saja. Tahun kemarin," ungkap Adam ketika dikejar awak media.
Adam bersama kedua anak buahnya memasukkan tiga bundel berkas ke dalam mobil dinas dan langsung meninggalkan lokasi.
Mereka menuju ke Polres Nganjuk bersama personel Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Ditanya tentang siapa saja yang diperiksa bersamanya, Adam mengaku tidak tahu. Yang jelas, kata Adam, ia hanya diperiksa bersama anak buahnya di ruang Subbidang Mutasi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut OTT Bupati Nganjuk terkait lelang jabatan di sana.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (10/5).
Namun, dia belum memberikan lebih lanjut mengenai OTT itu. Termasuk soal uang yang turut diamankan.
"Detailnya kita sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kita expose," ujar dia.
