PA 212 Siapkan 100 Pengacara untuk Bela Bernard, Tersangka Kasus Ninoy

9 Oktober 2019 16:28 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bernard Abdul Jabbar. Foto: Facebook/@Bernard Abdul Jabbar
zoom-in-whitePerbesar
Bernard Abdul Jabbar. Foto: Facebook/@Bernard Abdul Jabbar
ADVERTISEMENT
Persaudaraan Alumni (PA) 212 memberikan bantuan hukum kepada Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar. PA 212 akan menyiapkan 100 pengacara untuk Bernard yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan ke relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
ADVERTISEMENT
"DPP PA 212 akan melakukan perlawanan dan bantuan hukum dengan menyiapkan 100 pengacara untuk Ustaz Bernard Abdul Jabbar dan aktivis DKM Al Falaah Pejompongan," kata Ketua PA 212 Slamet Maarif dalam konferensi pers di kawasan Condet, Jakarta Timur, Rabu (9/10).
Slamet Maarif di Hotel Lorin menjawab pertanyaan wartawan sebelum mengikuti Ijtima Ulama 3 di Sentul, Bogor. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Slamet mengecam penangkapan Bernard yang dianggap tidak sesuai prosedur. Ia meminta polisi bersikap profesional dalam menangani kasus yang kini menjerat Bernard itu.
"Menyayangkan dan mengecam tindakan aparat dalam penangkapan Ustaz Bernard, serta menuntut pihak kepolisian untuk bertindak dan bersikap profesional dan tidak melanggar hukum, serta memperlakukan Ustaz Bernard Abdul Jabbar dan keluarga sesuai hak yang dimiliki dalam menjalankan tugasnya," tutur Slamet.
Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Senin (7/10). Foto: Raga Imam/kumparan
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, termasuk Bernard. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
ADVERTISEMENT
Menurut polisi, saat kejadian Bernard berada di lokasi dan ikut mengintimidasi Ninoy. Penganiayaan itu diduga dilakukan di Masjid Al Falaah, Pejompongan.
Ninoy mengaku dipukuli hingga diancam dibunuh usai kedapatan merekam aksi unjuk rasa berujung ricuh beberapa waktu lalu.