PA 212 soal Pengawal Rizieq Tersangka: Lucu, Harusnya Buka Nama Polisi Penembak

5 Maret 2021 11:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Slamet Maarif di Hotel Lorin menjawab pertanyaan wartawan sebelum mengikuti Ijtima Ulama 3 di Sentul, Bogor. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Slamet Maarif di Hotel Lorin menjawab pertanyaan wartawan sebelum mengikuti Ijtima Ulama 3 di Sentul, Bogor. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketum PA 212 Slamet Maarif turut mengomentari penetapan tersangka terhadap enam pengawal Habib Rizieq meski saat ini status kasus ini sudah dihentikan polisi.
ADVERTISEMENT
Menurut Slamet, penetapan tersangka itu ia nilai sebagi hal yang memalukan. Ia juga menganggap tindakan itu tak beretika sebab keenam pengawal Habib Rizieq itu sudah meninggal dunia.
“Terlihat sangat lucu dan memalukan bangsa ini. Walaupun jika dipaksakan secara hukum memang tidak ada salahnya tapi dari sudut moral sungguh sangat tidak beretika dan tidak mempedulikan perasaan keluarga korban,” kata Slamet dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3).
Petugas Komnas HAM memeriksa satu dari tiga mobil dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Menurut Slamet, seharusnya Polri mau membuka identitas 3 polisi terduga pelaku unlawful killing kepada 4 pengawal Rizieq. Ini merupakan bagian dari rekomendasi Komnas HAM, khususnya meneruskan kasus ini hingga ke pengadilan.
“Seharusnya justru pihak kepolisian mem-publish nama nama pelaku penembakan secara terbuka kepada masyarakat sesuai hasil rekomendasi komnas HAM,” kata dia.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
Bareskrim Polri menetapkan enam pengawal Habib Rizieq sebagai tersangka dalam penyerangan polisi di Karawang-Tol Cikampek. Akan tetapi enam pengawal Habib Rizieq itu sudah tewas.
ADVERTISEMENT
Enam pengawal Rizieq yang tewas adalah Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24) dan Akhmad Sofiyan (26).
Mereka tewas pada 7 Desember 2020 dini hari dalam baku tembak dengan polisi yang terjadi di sekitar Hotel Swissbell-In dan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.
Baku tembak terjadi saat polisi melakukan pengintaian gerak-gerik Rizieq yang saat itu baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung, Bogor.