PA 212 Tanggapi Penangkapan Ustaz Bukhori: Kental Aroma Politik

5 April 2019 6:48 WIB
Novel Chaidir Hasan Bamukmin. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Novel Chaidir Hasan Bamukmin. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Presidium Alumni (PA) 212 angkat bicara terkait penangkapan salah satu pendirinya yakni Ustaz Ahmad Bukhori Muslim oleh Polda Metro Jaya. Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin mengatakan penangkapan ini mengandung unsur politik.
ADVERTISEMENT
"Ya benar (Ustaz Bukhori ditangkap) dan ini sangat kental dengan aroma politik," kata Novel saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (5/4).
Ustaz Bukhori Muslim. Foto: Youtube/Sahabat Alihsan
Sebab kata Novel, beberapa jam sebelum ditangkap polisi, Ustaz Bukhori di media sosialnya sempat menggungah meme tentang Rizieq Syihab. Tak lama setelah unggahan itu, Ustaz Bukhori ditangkap oleh polisi.
"Namun dalam hitungan jam setelah beliau posting meme tentang HRS, langsung diciduk," ucap Novel.
Novel tidak menjelaskan meme seperti apa yang dimaksud. Namun ia mengakui beberapa tahun kebelakang Ustaz Bukhori sempat mempunyai urusan dalam bidang travel haji dan umroh.
"Karena seperti yang saya tahu, memang pernah ada urusan dengan travel haji dan umrah dan saya mendengar itu sudah dua tahun lebih dan saya pikir itu sudah selesai. Apalagi beliau menjadi caleg yang tentunya sudah memenuhi syarat tidak tersangkut dalam tindakan pidana ketika mendaftar sebagai caleg," jelas Novel.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Novel memastikan PA 212 akan memberikan bantuan hukum kepada Ustaz Bukhori. Ia juga dalam waktu dekat akan datang ke Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan Ustaz Bukhori.
"Saya dan kawan kawan siap bantu beliau dan saya masih di Riau isi ceramah tabligh akbar bersama Bang Ka’ban beserta Gubernur Riau yang sekiranya hadir. Insya Allah saya sampai Jakarta langsung mau menemui Ustaz Bukhori Muslim," tutup Novel.
Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Ustaz Ahmad Bukhori Muslim ditangkap oleh Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan dana visa haji. Ia ditangkap pada Kamis (4/4) sekitar pukul 04.30 WIB di Perumahan Taman Permata Cikunir, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan salah seorang warga ke Polda Metro Jaya pada 28 Juni 2018. Saat itu pelapor yang juga korban hendak mengurus visa haji.
ADVERTISEMENT
"Terlapor saat itu menawarkan dapat membantu untuk mengurus visa haji furoda untuk haji. Pelapor yang percaya kemudian meminta bantuan kepada terlapor untuk mengurus visa itu," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/4).
Namun sampai dengan waktu yang ditentukan, Bukhori tidak kunjung memberikan kabar. Hingga korban akhirnya membuat laporan ke polisi.