Pacar Bawa Kabur Mempelai Wanita di Pati Janji Nikahi, Ganti Rugi Rp 70 Juta
·waktu baca 1 menit

Kasus mempelai wanita Nayla Anik Setiyawati (19) yang dibawa kabur pria berinisial DF (18) berakhir damai. Mantan mempelai pria MM (33) memilih merelakan Nayla dengan syarat ganti rugi Rp 30 juta.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengatakan keluarga Nayla menyanggupi permintaan ganti rugi itu. Namun, mempelai wanita juga menggugat ganti rugi terhadap DF--pria yang membawa kabur Nayla sebesar Rp 70 juta.
"Untuk mediasi antara pihak keluarga Nayla dengan saudara DF, disepakati bahwa pihak keluarga Nayla meminta ganti rugi secara materiil sebesar Rp 70 juta," kata Mujahid lewat keterangannya, Senin (25/5).
Selain itu, DF juga menyanggupi untuk menikahi Nayla.
"Selain kerugian materiil, pihak keluarga DF juga sanggup untuk menikahi saudari Nayla dalam waktu secepatnya," beber Kapolsek.
Menurut Kapolsek, selama pelarian Nayla dibawa jalan-jalan ke Kudus dan menginap di hotel.
"Jalan-jalan ke Kudus dulu, kemudian dua malam menginap di hotel tersebut," tandasnya.
