Pacar Dea Tak Ikut Terima Keuntungan dari Onlyfans

2 April 2022 9:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus pornografi, Dea Onlyfans lapor diri di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus pornografi, Dea Onlyfans lapor diri di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa kekasih Dea Onlyfans, Dicky Reno Zulpratama (32) pada Jumat (1/4). Mereka diperiksa terkait video asusila yang diunggah Dea.
ADVERTISEMENT
Saat diperiksa Dicky masih berstatus sebagai saksi. Kekasih Dea tersebut mengaku tak mendapat keuntungan dari video porno yang diposting di Onlyfans. Sementara Dea mengaku menyebar video untuk mendapat keuntungan finansial.
"Tidak ada, hasil itu hanya dinikmati Dea," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Aulia menuturkan, video asusila dibuat keduanya pada awal tahun 2022. Awalnya video itu dibuat hanya untuk konsumsi pribadi mereka berdua saja. Perekam video yakni Dea sendiri.
"Yang rekam Dea, jadi memang kalau memang hasil pemeriksaan dia mengatakan untuk konsumsi mereka saja," imbuh Auliansyah.
Aulia menyebut, Dicky juga tidak mengetahui kalau Dea menyebar video porno tersebut di Onlyfans. Dari platform itu Dea meraup keuntungan hingga Rp 20 juta.
ADVERTISEMENT
"Memang dia tidak tahu dan dia tidak menyebarkan video itu. Bahkan dia tidak tahu Dea menyebarkan video tersebut," ujarnya.
Atas dasar itu, menurut Auliansyah, Dicky tak dapat dikenakan UU ITE dan juga UU Pornografi.
"Jadi untuk UU ITE-nya kita belum bisa kita terapkan pada yang bersangkutan dan juga kalau kita masukan ke UU Pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan tidak tahu," tutupnya.