Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, Akan Diperiksa Bareskrim Besok
7 Maret 2022 14:29 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Bareskrim Polri terus melakukan proses hukum kepada Indra Kenz terkait kasus penipuan aplikasi trading.
ADVERTISEMENT
Terbaru, pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan orang tuanya akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri besok, Selasa (8/3).
“Minggu ini [Selasa],” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada kumparan, Senin (7/3).
Saat ini, polisi tengah memburu aset Indra Kenz yang diduga kuat merupakan hasil dari aktivitasnya di Binomo. Termasuk, siapa saja orang-orang yang menikmati hasil kekayaan Indra Kenz dari Binomo.
Sebelumnya, Whisnu mengatakan salah satu youtuber bernama Erwin Laisuman juga akan dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi kasus Indra Kenz di Bareskrim Polri pada Selasa (8/3).
“Sebagai saksi dari perkara IK [Indra Kenz],” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Jumat (4/3).
“[Dipanggil] Hari Selasa,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus tersebut, Indra Kenz dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara. Sejumlah aset mewah miliknya pun turut disita kepolisian.