Padepokan Hakekok Pandeglang yang Diduga Sesat Pernah Dibakar Massa Tahun 2009

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pimpinan aliran Hakekok Balakasuta, A (52). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan aliran Hakekok Balakasuta, A (52). Foto: Dok. Istimewa

Padepokan Hakekok di Pandeglang, Banten menuai kontroversi usai video mandi bareng tanpa busana yang dilakukan pimpinan aliran tersebut viral pada Kamis (11/3/2021). Dalam unggahan video itu, sebanyak 16 orang termasuk laki-laki, perempuan dewasa dan 3 anak-anak terlibat.

Namun ternyata sebelum video yang menghebohkan kemarin itu, ajaran Hakekok juga pernah muncul pada 2009 di Pandeglang. Pemilik padepokan tersebut, Sahrudin dibakar massa karena mengembangkan ajaran yang dinilai sesat. Ia telah mendirikan padepokan itu sejak 2004 di Desa Sekon, Cimanuk dengan embel-embel majelis zikir.

"Padepokan itu berdiri sudah lima tahun dan santrinya dari daerah lain seperti Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten," kata Kepala Desa Sekong waktu itu, Wawan Gunawan kepada Antara pada 2009.

Ia mengatakan, warga kesal setelah mengetahui Sahrudin kerap menggauli santri wanita. Dilaporkan dua santri dilecehkan oleh Sahrudin. Bahkan, dua anak tiri Sahrudin pun menjadi korban.

"Kemungkinan pembakaran itu akibat kekesalan warga karena Sahrudin pemilik padepokan mengembangkan ajaran sesat," katanya.

Sejumlah warga melaporkan Sahrudin mengajarkan kawin gelap dengan melakukan ibadah bersama dengan wanita di tempat gelap.

embed from external kumparan

"Kami menduga padepokan itu sebagai tempat mesum karena dua anak tirinya juga menjadi korban Sahrudin," pungkasnya.

Atas aksinya itu Sahrudin digelandang ke Mapolres Pandeglang. Namun kini Sahrudin telah meninggal dunia.

Kini, ajaran Hakekok diadopsi oleh A (52) yang viral karena ritual mandi bersama untuk menghilangkan dosa. A yang merupakan warga Kabupaten Bogor itu mengadopsi ajaran tersebut menjadi Balakasuta. A merupakan anak dari Sahrudin.

"Ketuanya ini saudara A (52). Ajaranya mengadopsi dari ajaran Hakekok, dibawa oleh almarhum E kemudian diteruskan ke saudara A ini dengan ajaran Balakasuta," ujar Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana, Jumat (12/3).

embed from external kumparan