Pagar Laut Tangerang Diaudit Pemprov Banten, Sebulan Lagi Ada Hasil

10 Januari 2025 9:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025).  Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pagar cerucuk bambu setinggi 6 meter dan sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, tepatnya dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, diaudit Pemprov Banten.
ADVERTISEMENT
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Abdulrauf Damenta mengaku pihaknya sudah memberi tugas kepada Kepala Dinas Kelautan Provinsi Banten untuk berkoordinasi dengan pihak kementerian untuk melakukan pengecekan terhadap pagar laut tersebut.
Tak hanya itu, diakui Damenta, saat ini bidang tata ruang Pemerintah Provinsi Banten tengah melakukan proses audit terhadap dokumen-dokumen di wilayah Perairan Tangerang yang kini dipagari.
"Sudah minta audit tata ruang, jadi kita tunggu hasilnya, nanti hasil auditnya bagaimana. Saya baru menugaskan untuk audit kemarin, dua hari lalu. Mungkin Minggu depan sudah turun ke lapangan, kita lihat hasil di lapangan, secepatnya (hasil audit) satu bulan," kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten Abdulrauf Damenta, Kamis (9/1).

Belum Tahu Siapa yang Pasang

Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Sampai saat ini, Damenta mengaku pihaknya belum mengetahui pasti soal izin pemasangan pagar laut tersebut dikarenakan belum melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen teknis dan administratif di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Harus ke tata ruang (nanya izin). Nanti kita cek dokumen teknis sama dokumen administratifnya," ujarnya.
Disinggung apakah pagar laut tersebut akan dicabut, Damenta masih enggan memberikan kepastian tindakan yang akan dilakukan lantaran masih menunggu hasil audit dari bidang tata ruang Pemerintah Provinsi Banten.
"Kita lihat hasil audit, kalau menyalahi aturan ya pasti ditindak," kata Damenta.