Paloh soal SYL Datang ke Polda Metro Jaya: Hak Beliau untuk Cari Keadilan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (5/10). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (5/10). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Ketum NasDem Surya Paloh bicara soal kedatangan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus pemerasan pada Kamis (5/10) siang. Paloh mengatakan kehadiran SYL ke Polda untuk mencari keadilan.

"Kedatangan Bung Syahrul di kepolisian. Itu mungkin hak beliau untuk mencari keadilan," kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

"Yang memang kita tetap memberikan kesempatan dan penghargaan kepada seluruh inisiatif yang dilakukan mungkin mencari keadilan itu," imbuhnya.

Namun, Paloh mengaku belum mengetahui perkembangan kasus dugaan pemerasan SYL di Polda Metro Jaya.

"Kita belum tahu apa perkembangannya. Kita lihat, karena saya yakin pasti kawan-kawan pers juga mempunyai keingintahuan yang lebih dalam lagi," kata Paloh.

Lebih lanjut, dia pun menyebut NasDem sudah berusaha agar kader tidak terjerat kasus hukum.

"Kita upayakan, tapi tetap terjadi. Nah, itu di luar daripada kemampuan kita. Kita menjaga, kalau dari pihak NasDem pasti menjaga. Tidak ada, upaya politisasi hukum. Tetapi kita kan bukan penegak hukum, institusi parpol," tutupnya.

Mentan Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di NasDem Tower, Kamis (5/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Bersamaan dengan mencuatnya kasus SYL di KPK terkait pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang, diduga ada kasus lain di balik dugaan korupsi SYL. Kasus itu terkait dugaan pemerasan pada SYL yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.

Terkait dugaan pemerasan itu juga, beredar surat di kalangan wartawan. Surat itu adalah surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri. Mereka adalah ajudan dan sopir SYL.

Dalam surat itu, pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan.

Dalam surat itu dituliskan, penyelidikan ini dilakukan Polda Metro Jaya berdasar pada laporan informasi nomor: LI-235/VII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.

Ajudan dan sopir SYL kemudian diminta untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (28/8) pukul 09.30 WIB. Surat pemanggilan pemeriksaan itu ditandatangani Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

kumparan mencoba mengkonfirmasi terkait surat panggilan yang beredar ini ke Kombes Ade Safri, namun belum ada jawabannya.