PAN: Korupsi Alkes Hanya Terkait Siti Fadillah, Bukan Amien Rais

6 Juni 2017 17:55 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Perwakilan Amien Rais datangi KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan Amien Rais datangi KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Wakil Ketua Umum DPP PAN Hanafi Rais mempertanyakan penyebutan nama Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais sebagai penerima dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan oleh Siti Fadilah Supiari. Terlebih lagi KPK tidak pernah meminta keterangan terkait kasus itu kepada Amien Rais.
ADVERTISEMENT
"Ya gini, Pak Amien Rais tidak pernah dimintai keterangan. Kemudian ketika tiba-tiba muncul (ingin) menjelaskan dan memberikan keterangan, KPK juga seolah-olah tidak memberikan hak jawab," ujarnya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).
Penyataan Jaksa KPK saat membaca tuntutan kepada terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti dengan menyebutkan nama Amien Rais dianggap janggal. Oleh karena itu, Senin (5/6) kemarin sejumlah kader PAN yang mendatangi KPK untuk meminta keterangan lebih lanjut dari pihak KPK.
"Jadi kita kemarin sudah menyampaikan kekecewaan kita dan ditanggapi oleh KPK," kata dia.
Putra Amien Rais ini mengatakan, saat itu KPK memberikan penjelasan jika dalam persidangan korupsi alat kesehatan yang diperkarakan hanya terdakwa, yakni Siti Fadilah.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya yang terjadi di ruang sidang hanya menyoal kasus ibu Siti Fadilah. Jadi tidak ada keterkaitan kasus itu yang diselidiki yang disebut-sebut pak Amien itu," jelas Hanafi.
Soetrisno Bachir, Siti Fadilah, Amien Rais (Foto: Antara--Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Soetrisno Bachir, Siti Fadilah, Amien Rais (Foto: Antara--Aditia Noviansyah/kumparan)
Dia berharap tidak ada persepsi liar lagi yang disebarkan ke publik. Oleh karena itu Hanafi meminta agar KPK memberikan pencerahan kepada publik terkait apa yang terjadi dalam persidangan itu.
"Di ruang publik yang terjadi adalah Amien Rais menerima aliran dana korupsi, itu kan sangat fatal. Sifatnya fitnah dan beda dari apa yang terjadi di luar sidang," kata dia.
Akan tetapi di lain sisi, dia merasakan aroma politisasi terkait penyebutan nama Amien Rais tersebut. Hanafi mengharapkan KPK dapat melakukan evaluasi internal terhadap Jaksa KPK.
ADVERTISEMENT