5 Tokoh yang Pasang Badan untuk Amien Rais

6 Juni 2017 13:22 WIB
ADVERTISEMENT
Amien Rais saat memberi keterangan di rumahnya (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Tokoh reformasi yang juga pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, disebut menerima uang dari Soetrisno Bachir Foundation (SBF) sebanyak Rp 600 juta, dalam persidangan kasus korupsi alat kesehatan dengan terdakwa Siti Fadilah Supari.
ADVERTISEMENT
Soetrisno sudah menjelaskan uang untuk operasional Amien Rais itu bukan berasal dari korupsi alat kesehatan. Namun, munculnya nama Amien Rais di persidangan, menuai sorotan publik. Beberapa tokoh pun ramai-ramai membela Amien Rais.
Berikut 5 tokoh yang pasang badan membela Amien Rais seperti dirangkum kumparan (kumparan.com), Selasa (6/6):
1. Din Syamsuddin
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin (Foto: Reno Esnir/Antara)
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menilai penyebutan nama Amien Rais oleh jaksa KPK di tuntutan dugaan koupsi alat kesehatan adalah upaya pembunuhan karakter.
"Tidak ada bukti dan fakta bahwa Ibu Siti Fadilah pernah memberi atau mentransfer dana kepada Amien Rais. Juga mengaitkan kasus itu dengan menyebut nama Muhammadiyah, padahal tidak ada kaitan. Sangat tidak etis," kritik Din kepada KPK dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/6).
ADVERTISEMENT
Din menegaskan KPK harus bertanggung jawab atas ucapan tersebut. Sebab terhadap kasus-kasus lain KPK tidak pernah mengaitkan dengan nama organisasi.
"Saya memang menengarai selama ini KPK terkesan tidak netral dalam menjalankan tugasnya selama ini. Selain itu KPK juga menerapkan standar ganda terhadap kasus-kasus korupsi," lanjut Din sambil menyebut kasus BLBI, Bank Century, hingga RS Sumber Waras.
2. Zulkifli Hasan
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Kritik keras terhadap KPK juga dilayangkan Zulkifli Hasan. Ketua Umum PAN yang juga Ketua MPR itu terang-terangan menyebut munculnya nama Amien Rais oleh jaksa KPK sebagai pesanan atau orderan pihak lain.
"Saya tahu persis, pasti ini orderanlah. Jangan begitu dong. KPK kan lembaga yang selama ini legitimasinya kuat, kan harus adil. Adil itu kan adil secara publik, dirasakan. Yang ngasih uang saja, Mas Tris (Soetrisno Bachir), enggak bilang kok. Bagaimana lagi," ujar Zulkifli di Gedung Nusantara III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Soetrisno dan Amien Rais sudah saling mengenal sejak tahun 1980. Soetrisno Bachir sudah sejak lama membantu orang, bukan hanya Amien Rais. "Mas Tris punya dana sosial, zakatnya dari macam-macam dikumpulkannya. Tidak hanya Pak Amien, ribuan orang dibantu," ujarnya.
3. Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dok. MPR RI)
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, juga turut berkomentar atas disebutnya nama Amien Rais oleh jaksa KPK di persidangan. Hidayat menyebut masalah itu sebagai pembunuhan karakter Amien Rais.
"Apa yang diomongkan oleh jaksa di depan pengadilan itu menimbulkan bentuk dari pembunuhan karakter, bentuk penyebaran pencitraan yang negatif terhadap tokoh yang selama ini dikenal bersih, sebagai tokoh yang reformis, tokoh yang sangat tegas membela kepentingan umat Islam, dan tokoh yang kritis pada pemerintah," kata Hidayat di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Minggu (4/6).
ADVERTISEMENT
Mestinya, kata Hidayat, jika penyelidikan terhadap keterlibatan Amien Rais dalam kasus itu belum dilakukan, maka tidak seharusnya informasi itu diungkap dan diketahui publik.
"Ketika kondisinya masalah hukum ini belum dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan prosedur hukum, kan semestinya orang itu namanya tidak dicemarkan dulu," imbuhnya.
4. Fadli Zon
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Ketua DPR Fadli Zon tak kalah keras mengkritik KPK. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan penyebutan nama Amien Rais oleh jaksa KPK sebagai politisasi.
"Itu adalah bagian dari politisasi. Terutama ditargetkan kepada mereka yang mempunyai suara kritis, yang mengkritisi pemerintah," ujar Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
ADVERTISEMENT
Fadli menuding KPK tidak bebas dari kepentingan politik. Ia mencontohkan pada kasus dugaan korupsi reklamasi yang melibatkan Ahok atau kasus dugaan korupsi pembelian tanah RS Sumber Waras, KPK terbukti tidak menindaklanjuti.
"KPK tidak menindaklanjuti laporan BPK soal Sumber Waras, soal reklamasi juga kan tidak ada. Jadi dalam hal-hal tertentu, meski kita lihat pemberantasan korupsi paling efektif di tangan KPK, di sisi lain KPK juga tidak bebas dari kepentingan politik," ujarnya.
5. Idrus Marham
Sekjen DPP Golkar Idrus Marham (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mendesak agar KPK bekerja profesional dalam menindaklanjuti munculnya nama Amien Rais di persidangan korupsi alat kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Saya katakan bahwa KPK di dalam melaksanakan proses-proses hukum yang ada siapa pun harus didasarkan pada fakta," kata Idrus usai berbuka puasa bersama dengan sejumlah pejabat negara di kediaman Setya Novanto, di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (5/6).
Menurut Idrus, disebutnya nama Amien Rais sudah dibantah oleh Soetrisno Bachir, sehingga tokoh reformasi itu tak ada urusan dengan korupsi alkes yang disebut jaksa KPK.
"Itu yang sudah ada penjelasan misalkan dari Soetrisno Bachir, tidak seperti itu. Ada penjelasan juga dari Ketum PAN, kita hargai penjelasan itu. Kan sudah ada semua (keterangan terkait Amien)," ujarnya.
Bagaimana nama Amien Rais disebut dalam persidangan korupsi alkes?
Soetrisno Bachir, Siti Fadilah, Amien Rais (Foto: Antara--Aditia Noviansyah/kumparan)
Amien Rais disebut di persidangan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan dengan terdakwa Siti Fadilah Supari. Siti, menurut KPK, mengarahkan proyek dengan cara menerbitkan surat rekomendasi Penunjukan Langsung terhadap PT Indofarma Tbk.
ADVERTISEMENT
Secara rinci, pada 27 Maret 2006, PT Indofarma memesan alkes ke PT Mitra Medidua. Sepekan kemudian, pada 4 April 2006, PT Indofarma menerima pembayaran lunas dari Depkes, Rp 13,9 miliar setelah dipotong pajak.
KPK kemudian membuka pengusutan kasus tersebut. Salah satunya dengan memeriksa Sekretaris merangkap Bendahara Yayasan Soetrisno Bachir (YSB), Yurida. Yurida mengaku baru tahu belakangan bahwa ada uang PT Mitra Medidua yang masuk ke rekeningnya. Yayasan tersebut tidak mempunyai rekening sendiri sehingga menggunakan rekening milik Yurida.
Di print-out buku tabungan atas nama Yurida Adlaini Abu H., periode 27 Juli 2005 sampai 31 Desember 2008, halaman 1-28, tercatat ada transaksi PT Mitra Medidua dan transaksi ke rekening Amien Rais.
ADVERTISEMENT
Transfer dana ke rekening Amien Rais dilakukan pada 15 Januari 2007, 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2017. Nominalnya Rp 100 juta tiap kali transfer.
Namun Soetrisno membantah dana untuk Amien itu dari proyek pengadaan alat kesehatan (alkes). "Saya ini kan swasta melalui Ibu Yuri itu, kami ini bukan pemerintah, kan, tahun 2007 itu, jadi Pak Amien tak ada hubungannya," kata Jumat (2/6).
"Jadi kalau mau ditarik ke situ lagi, dari mana uangnya? Ya dari mana-mana. Khususnya uangnya dari zakat, infaq, shadaqah, dari Soetrisno Bachir. Itu masuk ke rekeningnya Ibu Yuri untuk kegiatan sosial," kata Soetrisno.
ADVERTISEMENT
Bagan aliran dana korupsi alkes ke Amien Rais. (Foto: Muhammad Faisal N/kumparan)