Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Din Syamsuddin: Ada Upaya Pembunuhan Karakter terhadap Amien Rais
5 Juni 2017 21:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menilai penyebutan nama Amien Rais oleh Jaksa KPK di tuntutan dugaan koupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari adalah upaya pembunuhan karakter.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada bukti dan fakta bahwa Ibu Siti Fadilah pernah memberi/mentransfer dana kepada Amien Rais. Juga, mengaitkan kasus itu dengan menyebut nama Muhammadiyah padahal tidak ada kaitan, sangat tidak etis," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/6).
Ia menegaskan KPK harus bertanggungjawab atas ucapan tersebut. Sebab terhadap kasus-kasus lain KPK tidak pernah mengaitkan dengan nama organisasi.
Apabila KPK enggan bertanggungjawab, lanjut Din, maka KPK patut dicurigai bekerja dengan pihak tertentu. Terlebih orang yang tersinggung dengan gerakan politik Amien Rais.
"Saya memang menengarai selama ini KPK terkesan tidak netral dalam menjalankan tugasnya selama ini. Selain itu KPK juga menerapkan standar ganda terhadap kasus-kasus korupsi," ujar Din.
ADVERTISEMENT
Sebab, dia menilai KPK tidak berani mengurus korupsi korporasi dan kasus yang kasat mata seperti reklamasi dan RS Sumber Waras. KPK malah dianggapnya seakan-akan menutupi kasus yang oleh BPK sudah dibuat laporan penyimpangannya.
[Baca juga: Perwakilan Amien Rais Minta KPK Evaluasi Diri ]
"Begitu juga banyak kasus-kasus besar yang cenderung dipetieskan atau dibatasi pada tersangka-tersangka tertentu, seperti BLBI, Century, Hambalang atau e-KTP," ungkapnya.
"Kita menunggu keseriusan KPK untuk melanjutkan kasus-kasus tadi termasuk kasus reklamasi, RS Sumber Waras, dan untuk memeriksa atau menyadap pejabat-pejabat yang disebut korup," tambah Din.
Dia mengharapkan KPK tidak menerapkan standar ganda dan tidak menjadi alat-alat pihak tertentu, terlebih untuk menghabisi lawan-lawan politik seseorang.
Menurutnya komisioner KPK terkesan bekerja sebagai perpanjangan tangan pejabat tertentu. Oleh karena itu, Din juga meminta DPR untuk mengevaluasi eksistensi KPK dan mengawasi para komisionernya.
ADVERTISEMENT