Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Perwakilan Amien Rais Minta KPK Evaluasi Diri
5 Juni 2017 18:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Perwakilan Amien Rais meminta Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan evaluasi internal. Hal itu disampaikan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo, usai mengklarifikasi tudingan aliran dana yang diterima pendiri PAN Amien Rais.
ADVERTISEMENT
Menurut Drajad, KPK tak pernah meminta keterangan dari Amien sebelum namanya disebut menerima aliran dana dari Soetrisno Bachir melalui Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF).
Padahal, kata dia, Amien memiliki hak jawab untuk memberikan keterangannya terkait berkas tuntutan mantan menteri kesehatan, terdakwa Siti Fadilah Supari, yang menyebut namanya.
"Kami berharap ada evaluasi internal di KPK, apakah jaksa sudah profesional saya enggak bisa judge. Tapi kami percaya kepada KPK 100 persen dan tolong ada evaluasi internal di KPK, kalau jaksa sudah bertindak sesuai prosedur, apakah prosedur KPK itu sudah baik?" ucap Drajad di kantor KPK, Senin (5/6).
"Yang menjadi persoalan adalah Pak Amien disebut Jaksa KPK tanpa pernah dimintai keterangan. Teman-teman di media tahu kan kalau mau beritakan seseorang itu harus konfirmasi dulu. Setelah itu kalau yang diberitakan enggak terima, akan dikasih hak jawab. Tapi ini enggak pernah dimintai konfirmasi, namanya disebut kok minta hak jawab enggak boleh," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
[Baca juga: Isi Tuntutan Siti Fadilah yang Singgung Amien Rais ]