KPK: Aliran Dana ke Amien Rais Tercatat di Rekening Koran

5 Juni 2017 17:47 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Febri Diansyah bersama Perwakilan Amien Rais (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah bersama Perwakilan Amien Rais (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima perwakilan Amien Rais, yang meminta klarifikasi tentang tudingan adanya aliran dana korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) ke rekening pendiri Partai Amanat Nasional itu.
ADVERTISEMENT
Dua politikus PAN, Drajad Wibowo dan Hanafi Rais, menyatakan Amien hanya menerima bantuan dari mantan Ketua Umum PAN, Soetrisno Bachir.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan bahwa sejumlah pihak yang disebut menerima aliran dana, termasuk Amien Rais, tercatat di rekening koran milik Yurida Adlaini, Sekretaris Soetrisno Bachir Foundation.
"Tadi kami jelaskan konstruksi kasus yang sudah muncul di persidangan. Bahwa semua aliran dana yang muncul di tuntutan tersebut didasarkan dari bukti rekening koran dan keterangan saksi yang sebelumnya sudah disampaikan di persidangan," ujar Febri saat ditemui di kantor KPK, Senin (5/6).
Febri menegaskan persidangan tersebut berlangsung transparan. Keterangan saksi dan bukti rekening koran tersebut, kata Febri, seluruhnya diungkap dalam persidangan.
ADVERTISEMENT
Soetrisno Bachir, Siti Fadilah, Amien Rais (Foto: Antara--Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Soetrisno Bachir, Siti Fadilah, Amien Rais (Foto: Antara--Aditia Noviansyah/kumparan)