Panglima Laot Aceh Minta Pemerintah Lepas Nelayan Dipenjara di India

12 Oktober 2019 14:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi nelayan. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nelayan. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Tiga nelayan asal Kampung Jawa, Banda Aceh, tersesat hingga ke perairan India. Ketiga nelayan itu adalah Munazir (33), serta dua anak buah kapalnya yang bernama Kaha (33) dan Man (20).
ADVERTISEMENT
Mereka pergi melaut sejak 17 September 2019 dengan kapal KM Athiya 02 berbobot 7 Gross Tonnage (GT) melalui pelabuhan kecil di Gampong Jawa. Wilayah mereka mencari ikan diperkirakan 50 hingga 100 mil dari Banda Aceh.
Beberapa hari melaut, mereka dilaporkan hilang. Ketiga nelayan itu ternyata ditangkap Cost Guard Andaman, India. Mereka masih ditahan oleh Kepolisian Andaman sejak 10-15 hari lalu.
Sekretaris Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek mengatakan nelayan itu tersesat karena terjebak kabut asap kebakaran hutan yang melanda beberapa lahan dan hutan di Sumatera beberapa waktu lalu.
"Mereka murni kecelakaan karena terjebak kabut asap, jadi tidak tahu arah pulang," kata Miftach, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10).
Miftach berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri membebaskan tiga nelayan tradisional itu. "Kita meminta kepada pemerintah RI agar dibebaskan karena mereka murni musibah disebabkan tidak tahu arah pulang," kata dia.
ADVERTISEMENT