Panglima TNI Ajukan Penangguhan Penahanan Soenarko

21 Juni 2019 0:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panglima TNI Hadi Tjahjanto berbicara dalam konferensi pers terkait kerusuhan di Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Hadi Tjahjanto berbicara dalam konferensi pers terkait kerusuhan di Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko. Hal itu disampaikan Hadi setelah acara pertemuan dengan para ulama di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6).
ADVERTISEMENT
"Saya tadi baru saja telepon ke Denpom TNI Mayor Jenderal Dedi untuk koordinasi dengan Kababinkum TNI untuk sampaikan ke penyidik Pak Soenarko untuk supaya penangguhan penahanan," kata Hadi dikutip dari Antara.
Hadi berharap pengajuan penahanan ini bisa segera direalisasikan. Sehingga Soenarko dapat segera keluar dari rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.
"Mudah-mudahan segera dilaksanakan," ucap Hadi.
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto menjelaskan, Soenarko ditangkap karena pernyataannya yang dianggap membahayakan. Kedua, Soenarko diduga terlibat dalam penyelundupan senjata gelap dari Aceh.
"Berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau juga pada saat ada penjelasan kepada anak buahnya yang terekam dan diviralkan. Lalu juga ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap yang dari Aceh," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
ADVERTISEMENT
Saat ini Soenarko sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyelundupan senjata. Ia ditahan di rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.
Infog 3 Purnawirawan Tersangka Makar Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan