Panglima TNI Minta Rotator Dipakai Sesuai Aturan: Yang Ilegal Ditertibkan
·waktu baca 2 menit

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan penggunaan rotator harus sesuai aturan. Hal ini merespons keresahan publik atas penggunaan sirine berlebihan oleh pejabat di jalan umum.
“Saya juga menyampaikan kepada khususnya POM (TNI) kalau menyalakan strobo, ya ada aturannya ya. Lagi kosong dibunyikan juga tidak etis juga,” kata Agus di kawasan silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (21/9).
Agus menjelaskan, penggunaan strobo memang diperbolehkan dalam kondisi tertentu.
Namun, ia menekankan perlunya penertiban jika digunakan tidak sesuai aturan.
“Ya mungkin ilegal yang harus, saya juga suka lihat, harus ditertibkan, lah. Enggak boleh,” ucap Agus.
Meski demikian, ia memahami penggunaan sirine atau strobo dalam rangka pengawalan pejabat VVIP.
Namun, Agus mengaku sering melarang pengawalnya menyalakan strobo karena dinilai mengganggu pengguna jalan lain. Ia juga mengaku tidak nyaman berkendara dengan rotator dihidupkan.
“(Kalau bunyikan strobo) ganggu kita juga. Ganggu saya juga. Saya kan pengin nyaman juga. Kendaraan juga tidak menghargai pengendara yang lain. Lihat aja kalau saya juga jarang pakai strobo,” tutur Agus.
Agus menambahkan, dirinya terbiasa mematuhi rambu lalu lintas, termasuk berhenti saat lampu merah menyala.
“Saya kalau lampu merah saya berhenti. Kasad (Kepala Staf Angkatan Darat) semua berhenti. Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan,” jelasnya.
Menurut Agus, pengecualian hanya berlaku jika terdapat kondisi darurat yang membutuhkan kecepatan.
“Kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita urgensi cepat kita harus ada di suatu tempat. Membutuhkan bantuan atau mungkin mungkin kita juga seperti ambulans. Ambulans kita dahulukan. Kemudian pemadam kebakaran. Harus segera memberikan bantuan kepada yang membutuhkan,” tuturnya.
