Pansus RUU Pemilu Didesak Akomodasi Aspirasi Buruh Migran

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rapat Pansus RUU Pemilu di DPR (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Pansus RUU Pemilu di DPR (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)

Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu belum rampung menyelesaikan pasal-pasal krusial yang ditargetkan selesai dalam bulan Juni 2017 ini. Salah satunya adalah penambahan jumlah Kursi DPR dari 560 kursi menjadi 575 kursi.

Terkait hal tersebut, Migrant Care beranggapan penambahan jumlah kursi DPR akan bermakna dan bermanfaat, jika mencerminkan perluasan dan pendalaman representasi yang mencerminkan keragaman aspirasi politik warga negara, dan bukan sekedar bagi-bagi jatah kursi kekuasaan.

[Baca juga: 5 Isu Krusial RUU Pemilu yang Disepakati Besok]

Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan pihaknya mendesak Pansus RUU Pemilu untuk mengakomodasi suara dan aspirasi kaum buruh migran dan diaspora indonesia, dalam alokasi penambahan jumlah kursi tersebut.

"Warga negara Indonesia yang berada di luar negeri yang menjadi pemilih saat ini hanya bisa menikmati hak politik untuk memilih, namun belum memiliki hak untuk dipilih. Jumlah mereka mencapai 6,5 juta orang dan setiap tahun menyumbang remitansi tidak kurang dari Rp 100 triliun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).

[Baca juga: Sikap Hanura Terhadap 5 Isu Krusial di RUU Pemilu]

Menurut Wahyu, sejak pemilih luar negeri dimasukkan dalam Dapil DKI II, tidak pernah ada anggota parlemen terpilih dari Dapil DKI II yang benar-benar memperjuangkan aspirasi buruh migran dan diaspora Indonesia.

Oleh karena itu, kata dia, Pansus RUU Pemilu harus berani mengalokasikan kursi yang mewakili buruh migran dan diaspora Indonesia.

"Harus diakomodasi pembentukan Dapil Luar Negeri terpisah dan Dapil DKI II, ,agar aspirasi dan representasi buruh migran dan diaspora Indonesia benar-benar tercermin," jelas Wahyu.

"Mengakomodasi Suara buruh migran dan diaspora Indonesia. akan membuat Pemilu dan Demokrasi Indonesia benar-benar berkualitas dan tidak meninggalkan mereka yang selama ini dilupakan," imbuh dia.