Paripurna DPR Sahkan 13 Komisi hingga Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

15 Oktober 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat paripurna DPR  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPR menetapkan jumlah alat kelengkapan dewan (AKD) yakni 13 komisi hingga satu badan pada rapat Paripurna DPR, Selasa (15/10). Jumlah tersebut bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 11 komisi.
ADVERTISEMENT
“Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024, telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi. Yaitu komisi I sampai dengan komisi 13,” kata Ketua DPR, Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Selain itu, Rapat Paripurna kali ini juga sekaligus menetapkan satu badan baru di DPR yakni Badan Aspirasi Masyarakat serta komposisi keanggotaan dari delapan fraksi parpol di DPR.
“Fraksi PDI Perjuangan 3 orang, Golkar 3 orang, Gerindra 3 orang, NasDem 2 orang, PKB 2 orang, PKS 2 orang, PAN 2 orang, Demokrat 2 orang. Sehingga total jumlah anggotanya adalah 19,” ujarnya.
Badan Aspirasi Masyarakat, kata puan, memiliki enam tugas dan fungsi.
ADVERTISEMENT
Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
“Menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung. Dua, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat. Tiga, menyampaikan hasil penelaahan kepada akd terkait untuk ditindaklanjuti,” terangnya.
“Empat melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD. Lima, melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan akd terkait. Enam, menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan mining full partisipation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang,” sambungnya.
Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Puan lantas meminta persetujuan kepada para anggota dewan yang hadir. Dan serentak para anggota dewan menyetujuinya.
“Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan badan aspirasi masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas badan aspirasi masyarakat tersebut apakah dapat disetujui?” Tanya puan.
ADVERTISEMENT
“Setuju,” jawab para anggota dewan.