Pasangan yang Viral Petik Edelweis Disanksi Tak Boleh Mendaki Gunung 2 Tahun

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bunga edelweis yang sedang bermekaran Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Bunga edelweis yang sedang bermekaran Foto: Shutter Stock

Aksi sepasang kekasih memetik bunga edelweis viral di TikTok. Pasangan itu memetik bunga tersebut saat mengunjungi Bukit Malang, destinasi wisata non-pendakian yang masuk dalam Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), NTB.

Atas aksinya itu, pasangan itu diberikan sanksi tak boleh mendaki gunung selama dua tahun. Kepala BTNGR Dedy Asriady mengatakan pelaku merupakan warga Lombok.

"Kami tidak memberi sanksi pidana, hanya diberikan sanksi larangan mendaki selama dua tahun atau di-black list," ujar Dedy dikutip dari Antara, Kamis (8/7).

Ia menambahkan, pasangan itu memetik edelweis untuk keperluan foto prewedding. Hanya saja, pelaku tak membawa pulang bunga tersebut. Keduanya diperiksa di Kantor BTNGR Mataram pada Rabu (7/7).

"Dari hasil pemeriksaan kemarin (7/7), keduanya mengaku salah. Bahkan, sudah membuat video penyesalan yang ditayangkan di media sosial juga. Mereka juga menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Dedy menegaskan pelaku telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya, sehingga bisa dikenakan sanksi pidana penjara.

Hanya saja, pelaku tidak dikenai sanksi pidana karena tidak tahu soal larangan tersebut. Selain itu, mereka telah meminta maaf.

"Kami berharap, mereka nantinya bisa menjadi agen informasi kepada teman-temannya untuk bagaimana menjadi pendaki cerdas dan bertanggung jawab," pungkasnya.