Pasar Malam di Garut Dibubarkan karena Melanggar Prokes, Penyelenggara Ditangkap

9 Mei 2021 1:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pasar malam. Foto: Basri Marzuki/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pasar malam. Foto: Basri Marzuki/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Satgas COVID-19 Garut membubarkan kegiatan pasar malam yang digelar di kawasan perkotaan, Sabtu (8/5) malam, karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan (prokes) seperti berkerumun, tidak mengatur jarak, dan tak mengenakan masker.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua 1 Satgas COVID-19 Garut yang juga Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar, membenarkan petugas gabungan menertibkan pasar malam, setelah menunaikan tarawih.
"Kemarin ternyata sudah diingatkan agar tidak menggelar tapi masih 'ngeyel' dan nekat tetap menggelar, tadi saya cabut langsung listriknya," ucap Deni dikutip dari Antara.
Ia menuturkan pembubaran kegiatan pasar malam itu karena diketahui tidak berizin, kemudian pembeli maupun pedagangnya terlihat jelas mengabaikan prokes di tengah situasi pandemi COVID-19.
Kegiatan pasar malam yang dilaksanakan di lingkungan gedung milik pemda itu, kata dia, diketahui tidak berizin dari pemilik gedung dan khususnya dari Satgas COVID-19.
"Pelanggaran protokol kesehatan jelas nampak terjadi, mulai kerumunan, hingga pengunjungnya tidak menggunakan masker," katanya.
Ilustrasi pasar malam. Foto: Shutterstock
Deni menyayangkan masih adanya masyarakat mengabaikan prokes, padahal pemerintah sudah berkali-kali mengingatkan bahwa saat ini masih terjadi penularan corona.
ADVERTISEMENT
Petugas di lapangan, kata dia, juga mengamankan penyelenggara pasar malam untuk menjalani pemeriksaan terkait kegiatan tersebut yang memicu terjadinya pelanggaran prokes.
"Penyelenggaranya ditangkap oleh tim satgas untuk diperiksa, kegiatan seperti ini jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat Garut untuk bersama-sama disiplin menerapkan prokes seperti tetap memakai masker dalam beraktivitas, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan, jika melanggar maka akan ditindak tegas.
"Kami tidak akan segan melakukan tindakan lebih tegas," pungkasnya.