Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Paspampres Korsel Minta Tak Ada Pertumpahan Darah Jika Yoon Suk-yeol Ditahan
10 Januari 2025 10:22 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kepala Pengamanan Presiden Korsel, Park Chong-jun, mengatakan tidak boleh ada pertumpahan darah jika penyidik kembali mencoba menjalankan surat perintah penahanan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan karena deklarasi darurat militer.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari AFP, Jumat (10/1), Yoon menolak diperiksa dan penyidik gagal menangkapnya minggu lalu, diwarnai dengan ketegangan antara penyidik dan pasukan pengamanan presiden, membawa Korsel dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade.
“Saya paham banyak warga yang khawatir tentang situasi di mana badan pemerintahan berkonflik dan berkonfrontasi,” kata Park kepada wartawan.
“Saya percaya tidak ada situasi yang mengharuskan kita berkonflik fisik atau terjadi pertumpahan darah,” katanya lagi sebelum diperiksa Badan Kepolisian Nasional Korsel.
Penyidik telah mendapatkan surat perintah penahanan baru terhadap Yoon minggu ini setelah surat perintah penahanan sebelumnya masa berlakunya habis pada Senin (6/1) lalu.
Unjuk rasa juga masih terjadi di Korsel. Pengunjuk rasa terdiri dari massa anti-Yoon dan masa pro Yoon.
ADVERTISEMENT
Yoon akan menjadi Presiden Korsel pertama yang ditahan jika penyidik berhasil menangkapnya. Namun, tim pengacara Yoon mengatakan mereka tidak akan menerima surat penahanan yang baru.
Sementara itu, Kantor Investigasi Korupsi (CIO) telah menyatakan akan “mempersiapkan dengan matang” proses pelaksanaan surat perintah penahanan kedua.
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 0:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini