Patrice Rio Capella: NasDem Sudah Berubah Jadi Restoran Politik

10 November 2019 11:57 WIB
Mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella Foto: Dok. NasDem
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella Foto: Dok. NasDem
ADVERTISEMENT
Lama tak terdengar, pendiri dan juga mantan Sekretaris Jenderal NasDem Patrice Rio Capella muncul dan melontarkan kritik pedas bagi partai yang sudah membesarkan namanya itu. Patrice menggelar konferensi pers di Jakarta, Minggu (10/11) yang berisi kritikan bahwa NasDem sudah banyak melenceng dari cita-cita awal.
ADVERTISEMENT
Patrice menilai saat ini NasDem bukan lagi partai yang memperjuangkan hak rakyat. Namun, partai yang dipimpin oleh Surya Paloh ini lebih seperti sebuah restoran politik.
"Partai NasDem yang awalnya mengusung salam perubahan restorasi Indonesia, sekarang ini sudah benar-benar berubah jadi restoran politik," kata Patrice di sebuah restoran di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/11).
"Partai NasDem kini sudah berubah jadi restoran politik tempatnya masak memasak, goreng menggoreng kepentingan politik yang bukan untuk perjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan politik partai. Tapi kepentingan kelompok tertentu di internal partai NasDem," sambung dia.
Patrice mengaku terkejut dengan sejumlah manuver politik yang diambil oleh pimpinan partai NasDem saat ini. Terlebih dengan adanya pertemuan dengan pimpinan partai oposisi yakni Presiden PKS Sohibul Iman beberapa waktu lalu.
Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella (kiri) lakukan konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
"Pada saat yang sama partai NasDem menjadi bagian utama dari koalisi pemerintahan Presiden Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin," kata dia.
ADVERTISEMENT
Patrice menilai manuver ini melanggar fatsun politik dan tak mencerminkan adab berpolitik ketimuran yang sopan santun. Ia menyayangkan pertemuan itu dilakukan karena NasDem merupakan salah satu pengusung kuat Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 kemarin.
"Manuver ini sangat tidak pas atau memalukan karena partai NasDem seolah milik pribadi yang menyongsong kepentingan politik," pungkas dia.
Saat menjadi sekjen NasDem, Patrice terseret kasus hukum. Ia divonis satu tahun dan enam bulan penjara karena menerima Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan KPK yaitu dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Setelah bebas dari penjara, Patrice tak lagi bersinggungan dengan NasDem.
ADVERTISEMENT