PBNU Bantah Pemecatan Kiai Marzuqi Terkait Politik: Kurang Tanggung Jawab

29 Desember 2023 0:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul usai menghadiri acara Jawa Timur Bershalawat di Jatim Expo, Surabaya, Kamis (28/12/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul usai menghadiri acara Jawa Timur Bershalawat di Jatim Expo, Surabaya, Kamis (28/12/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membantah kabar yang menyebutkan pencopotan Kiai Marzuqi Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim berkaitan dengan politik. Ia memastikan tak ada intervensi dalam Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
"Kalau itu terus terang tidak ada kaitannya (dengan politik). Jadi di NU ini bebaslah mau memilih siapa saja silakan sesuai dengan hati nurani masing-masing atau keyakinan masing-masing siapa calon yang paling tepat. Jadi kita tidak akan memaksa orang. Kita juga punya pilihannya sendiri," kata Gus Ipul usai menghadiri acara Jawa Timur Bersholawat di Jatim Expo, Surabaya, Kamis (28/12).
Surat pemberhentian Kiai Marzuki Mustamar. Foto: Twitter/@zainul_munas
Gus Ipul menuturkan, pencopotan Kiai Marzuqi murni karena masalah internal. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan terkait masalah internal itu.
"Ya nanti akan kita sampaikan pada saatnya. Jadi banyak yang beberapa di antaranya adalah masalah-masalah tidak terkendali," ucapnya.

Terkait PCNU Jombang

Menurut Gus Ipul, salah satu persoalan yang membuat Kiai Marzuqi dicopot jabatannya karena persoalan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang. Gus Ipul mengatakan, Kiai Marzuki kurang menjalankan tanggung jawabnya sebagai ketua wilayah (PWNU Jatim).
ADVERTISEMENT
"Misalnya di cabang Jombang. Di cabang Jombang itu sampai ke pengadilan segala macem. Karena wilayahnya tidak berfungsi sebagaimana mestinya sehingga berlarut-larut dan bermasalah," beber Gus Ipul.
"Pada saat itu kita teliti kita melihat ada paling tidak tanggung jawab yang kurang dari wilayah dalam hal ini oleh ketua wilayah. Jadi prosesnya sampai ke pengadilan segala macem. Jadi ada masalah-masalah internal," ungkapnya.
Gus Ipul menambahkan, meski Kiai Marzuqi tidak lagi menjabat sebagai Ketua PWNU Jatim, ia masih bisa mengabdi untuk NU.
"Sekali lagi, ya, ini masalah internal, tidak perlu dibesar-besarkan dan mungkin di tempat mana pun Kiai Marzuki itu bisa untuk mengabdi di lingkungan NU dan penggantinya nanti insyaallah juga bisa menduduki tempat itu," ujar Gus Ipul.
Ketua PWNU Jatim KH Marzuqi Mustamar. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan

Kasus PCNU Jombang

Kasus PCNU Jombang ini berawal dari pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Jombang pada tanggal 5 Juni 2022. Hasil konfercab itu dinyatakan sah oleh PBNU,kecuali soal hasil pemilihan Ketua Tanfidziyah PCNU Jombang.
ADVERTISEMENT
Kemudian, PBNU mengeluarkan kebijakan penunjukan dan pengesahan kepengurusan PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024. Kepengurusan tersebut dilantik pada tanggal 20 Mei 2023
Akan tetapi, penunjukan kepengurusan itu digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jombang.
Gugatan ke pengadilan ini juga didukung oleh KH Abdussalam alias Gus Salam, Wakil Ketua PWNU Jatim. Hal itu dinilai sebagai pelanggaran organisasi oleh PBNU sehingga Gus Salam pun dicopot dari posisinya pada Agustus 2023.