PBNU: Gus Nur Sejak Lama Terus Sampaikan Kebencian Terhadap NU

24 Oktober 2020 12:46 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Nahdatul Ulama (NU) Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di PN Surabaya, Kamis (23/5). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Nahdatul Ulama (NU) Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di PN Surabaya, Kamis (23/5). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi Polri atas penangkapan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu (24/10) pagi.
ADVERTISEMENT
Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, menyatakan pihaknya sudah sejak lama melihat Gus Nur kerap mengutarakan ujaran kebencian terhadap NU.
"Keluarga Besar Nahdlatul Ulama sejak lama melihat saudara Sugi Nur secara terus menerus menyampaikan narasi-narasi kebencian dan pernyataan yang tendensius kepada Nahdlatul Ulama," ujar Helmy dalam keterangannya di Jakarta.
Padahal, Gus Nur baru divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun bui dalam kasus serupa pada Oktober 2019.
Saat itu, Gus Nur menyebut Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) dengan umpatan kotoran yang direkam di sosial media YouTube. Namun majelis hakim tak memerintahkan penahanan terhadap Gus Nur.
Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini. Foto: Moh. Fajri/kumparan
"Pada tahun 2019, keluarga besar NU telah melaporkan Sugi Nur atas penghinaan kepada NU, di tahun 2020 ia kembali mengulanginya," ucap Helmy.
ADVERTISEMENT
Helmy menyatakan ucapan Gus Nur yang menyatakan NU organisasi yang beranggotakan PKI, liberal, dan lain sebagainya merupakan pernyataan tendensius dan cenderung bernuansa penghinaan, provokatif, bahkan fitnah.
Ia menilai sudah seharusnya Gus Nur sebagai penceramah berbahasa yang santun.
"Sebagai seorang penceramah, sudah menjadi keharusan untuk menyampaikan pesan-pesan dengan santun. Bukan dengan bahasa caci-maki, bahkan fitnah dan menebar kebencian," tutupnya.
Adapun penangkapan terhadap Gus Nur dilandasi laporan Ketua NU Cirebon bernama Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Aziz menilai Gus Nur menghina NU dalam sebuah tayangan video di media sosial.
Azis lalu memberikan pernyataan Gus Nur yang diduga menghina NU:
-NU sekarang diibaratkan sebagai bus umum, sopirnya mabuk kondekturnya teler, kenek dan sopir ugal, penumpang kurang ajar semua, merokok, buka aurat, dan buka dangdutan.
ADVERTISEMENT
-Bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut dan penumpang liberal, sekuler, PKI, dan semua numplek di situ