Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PBNU Minta Presiden Jokowi Batalkan Kebijakan Full Day School
15 Juni 2017 21:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak kebijakan sekolah delapan jam sehari lima hari sepekan alias full day school karena banyak lembaga pendidikan yang akan mendapatkan dampak buruk. PBNU meminta Presiden Jokowi membatalkan kebijakan yang akan dimulai bertahap mulai Juli itu.
ADVERTISEMENT
"PBNU menolak keras full day school lima hari sekolah delapan jam sehari," kata Ketum Said Aqil Siradj dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (16/6), seperti dilansir Antara.
[Baca juga: MUI Setuju Program Full Day School ]
Menurut dia, penguatan pendidikan karakter tidak sejalan dengan penambahan jam belajar menjadi delapan jam sehari. Dengan kata lain, sekolah seharian itu tidak cocok jika dikaitkan dengan penguatan karakter siswa lewat pendidikan.
Dia mengatakan fakta di lapangan menunjukkan banyak sekolah belum siap menerapkan full day school seperti terkait fasilitas penunjang.
"Penerapan lima hari belajar, ada asumsi anak kota terjerumus dalam pergaulan tidak baik itu tidak sepenuhnya benar. Kenyataannya tidak semua anak meninggalkan kultur agama," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Di pelosok, kata Said, terdapat siswa yang membutuhkan waktu separuh hari lainnya untuk membantu bertani dan menjadi nelayan. Dengan sekolah seharian, maka kegiatan tersebut terancam tidak bisa dilakukan.
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan pihaknya siap mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait full day school. PBNU meminta Presiden membatalkan sekolah seharian yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Salah satu pesan lainnya dalam surat itu, kata dia, adalah meminta Presiden agar mencopot Mendikbud jika terus membuat gaduh sebagaimana lewat kebijakan full day school.
Penjelasan Mendikbud
Mendikbud Muhadjir Effendy dan jajarannya dalam berbagai kesempatan menjelaskan tentang sekolah 8 jam sehari Senin-Jumat itu. Dia mengatakan bahwa kebijakan itu diberlakukan bertahap sehingga bagi sekolah yang tidak bisa melaksanakannya tidak perlu menerapkan kebijakan itu pada bulan Juli mendatang.
ADVERTISEMENT
Peraturan Mendikbud soal full day school bisa dilihat di sini: Ini Isi Peraturan Mendikbud tentang Full Day School
Berbeda dengan PBNU, ormas PP Muhammadiyah mendukung kebijakan Mendikbud dengan menyatakan bahwa kebijakan itu akan memperkuat pendidikan karakter.