PDIP: Andreau Pernah Jadi Caleg, tapi Setelah Gagal Tak Aktif Lagi di Partai

26 November 2020 17:09 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Basarah memberikan salam saat Sidang Paripurna MPR di di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Basarah memberikan salam saat Sidang Paripurna MPR di di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Nama staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, ramai diperbincangan. Kader PDIP ini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang menyeret eks Menteri KP Edhy Prabowo.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengakui Andreau pernah menjadi anggota partainya. Andreau pun pernah maju sebagai caleg 2019 dari PDIP.
Namun, Basarah mengatakan, setelah gagal di Pileg 2019, Andreau tak lagi aktif di PDIP
"Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri Edhy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini," kata Basarah, Kamis (26/11).
Basarah menjelaskan, keberadaan Andreau sebagai staf ahli Menteri KP adalah keputusan pribadi Andreau. Sehingga segala konsukuensi akibat perilaku yang ia lakukan sebagai staf Edhy Prabowo tak terkait PDIP.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Andreau Pribadi. Foto: Instagrm/@andreaupribadi
"Maka segala bentuk perilaku dan tindak tanduknya sama sekali tidak berkaitan dengan PDI Perjuangan," papar Basarah.
Lebih lanjut, Basarah menegaskan, bahwa jika terbukti Andreau terlibat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan KKP, maka PDIP akan memberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
"Tentu sanksi tegas akan diberikan," tutup Basarah.
Andreau Pribadi Misata dan satu orang tersangka lain bernama Amiril Mukminin sudah menyerahkan diri ke KPK siang tadi. Keduanya tak tertangkap dalam OTT yang menyeret Edhy Prabowo. Tapi, keduanya tetap dijerat sebagai tersangka karena bukti permulaan yang cukup.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut kedua tersangka sudah menghadap penyidik siang tadi pada pukul 12.00 WIB.
"Secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," ujar Ali.