PDIP Banten Laporkan Rocky Gerung ke Polda Banten terkait 'Bajingan Tolol'
ยทwaktu baca 3 menit

Badan Bantuan Hukum Advokasi & Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Banten mengadukan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Banten. Rocky diadukan terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Laporan pengaduan itu dibuat pada Kamis (3/8). Ketua Tim BBHAR DPD PDI Perjuangan Banten, Komsin, mengatakan pihaknya mengadukan Rocky karena pernyataan Rocky dinilai mencoreng nama baik Presiden Jokowi sebagai simbol negara.
Menurut Komsin, pernyataan Rocky di kanal Youtube Refly Harun yang menyebut Presiden Jokowi sebagai "bajingan tolol" merupakan pelanggaran hukum. Pernyataan Rocky menurut Kosmin menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Laporan kami di Siber (Polda Banten) ini kami menunggu tindak lanjut secara proses hukum. Kepolisian dalam hal ini harus punya sikap, apakah ini menjadi kegaduhan yang berlanjut ya kita lihat proses hukumnya," ungkap Komsin, Kamis (3/8).
Komsin mengatakan pihaknya merasa sangat geram atas pernyataan Rocky sehingga meminta untuk memproses laporan tersebut.
Bahkan, Komsin mengancam, pihaknya akan bertindak sendiri bila proses hukum tidak berjalan dengan baik dan benar.
"Kalau memang tidak ada, tindak lanjut menjadi efek ke mereka tentu kami akan bergerak," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Komsin mengaku, pihaknya turut menyertakan bukti video dalam laporan tersebut.
"Barang bukti video yang diunggah akun Refly Harun, dia (Refly Harun) juga masuk ke dalam laporan kami. Kita sebagai warga negara harus membela Tanah Air, termasuk simbol negara. Kalau presiden kita terinjak-injak, berarti kita itu siapa," tandasnya.
Pernyataan Kontroversial Rocky Gerung
Sorotan kepada Rocky terjadi usai dia menyebut Presiden Jokowi sebagai "bajingan tolol".
Dalam video yang beredar, tampak Rocky mengkritik kebijakan Jokowi dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Rocky yang tak setuju dengan IKN lantas mengutarakan dua kata yang menjadi polemik itu.
Begini penggalan pernyataannya:
Dia pikirin nasibnya sendiri, dia nggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut.
Pernyataan Rocky inilah yang kemudian memancing sejumlah respons. Mulai dari simpatisan hingga pihak partai PDIP telah berbondong-bondong melaporkannya ke polisi.
Tanggapan Rocky
Selain laporan pengaduan di Polda Banten, Rocky telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan menghina Jokowi.
Di Polda Metro Jaya ada tiga laporan polisi terhadap Rocky untuk kasus tersebut.
Menanggapi banyaknya laporan polisi tersebut, Rocky menanggapinya dengan santai.
"Hak mereka buat melaporkan," kata Rocky usai mengisi acara di Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di kampus tersebut, Rabu (2/8), dikutip dari Antara.
"Tunggu saja proses hukumnya, gampang lho," tambahnya.
