PDIP DKI: Kajian Harus Lengkap Sebelum Buka Sekolah, Anak-anak Rentan Corona

26 November 2020 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kemendikbud mengizinkan pembelajaran tatap muka di sekolah bagi SD hingga SMA sederajat dimulai Januari 2021. Namun tampaknya hal ini masih dikaji lebih dalam Pemprov DKI Jakarta dan DPRD.
ADVERTISEMENT
DPRD DKI masih akan melihat perkembangan kondisi pandemi virus corona di Jakarta selama 1 bulan ke depan. Evaluasi pun akan dilakukan pada akhir tahun 2020.
"Kalau melihat situasi hari ini kan masih tinggi yah hari ini, jadi saya khawatir. Tapi kan ini masih punya waktu 1 bulan sampai Januari mudah-mudahan perkembangannya semakin menurun," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/11).
"Sehingga di akhir tahun nanti, kita bisa evaluasi untuk menetapkan di bulan Januari kita melakukan belajar tatap muka," lanjutnya.
Ketua fraksi PDIP Gembong Warsono Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Gembong pun menyarankan agar sekolah di Jakarta tidak terburu-buru mengadakan pembelajaran tatap muka. Menurutnya, perlu ada kajian yang mendalam terkait risiko penularan corona pada anak-anak.
ADVERTISEMENT
"Itu mesti dikaji secara menyeluruh karena ini kan khususnya anak-anak yang rentan yah. Ya itu mesti dikaji mendalam lah kalau untuk tatap muka. Saya kira enggak usah terburu-buru yang penting dikaji secara mendalam dulu," ucap Gembong.
Siswa kelas VII SMPN 1 Kota Jambi mengenakan masker dan pelindung wajah sebelum memasuki kelas pada hari pertama sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021 di Jambi. Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO
Meski murid bisa kembali belajar di sekolah pada awal 2021, namun Mendikbud Nadiem Makarim telah memastikan persetujuan akhir berada di tangan kepala sekolah, guru, orang tua atau wali murid, hingga pemerintah daerah.
Selain itu, orang tua yang tidak menghendaki pembelajaran tatap muka juga boleh tidak mengizinkan anaknya pergi ke sekolah.