PDIP: Jangan Sibuk Bangun Kerajaan-kerajaan, Kami Akan Kontrol

16 Mei 2024 23:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Steering Committee (SC) Rakernas V PDIP Djarot Saiful Hidayat (tengah) menyampaikan keterangan terkait pelaksanaan Rakernas IV PDIP di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (16/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Steering Committee (SC) Rakernas V PDIP Djarot Saiful Hidayat (tengah) menyampaikan keterangan terkait pelaksanaan Rakernas IV PDIP di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (16/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyinggung persoalan empire building syndrome yang dinilainya sedang terjadi. Menurutnya, ada upaya untuk membangun kerajaan dan mengabaikan persoalan rakyat.
ADVERTISEMENT
"Tapi kalau motifnya bagi-bagi kekuasaan silakan kami akan mengontrol jangan sampai uang negara jangan sampai persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat kemudian tidak justru terselesaikan," kata Djarot saat menanggapi isu revisi UU Kementerian Negara yang menghapus jumlah 34 pos kementerian di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
"Tapi justru karena sibuk untuk membangun tadi kerajaan-kerajaan," tambah dia.
Djarot menuturkan, banyak masalah masyarakat yang harus diselesaikan pemerintah. Ia menilai penambahan kementerian tak terlalu mendesak dan hanya untuk kepentingan kekuasaan.
"PDIP memberikan warning, memberikan masukan, janganlah terjadi misalnya, apa RUU Kementerian Negara itu terkesan hanya untuk bagi-bagi kekuasaan, bagi-bagi kursi, bagi-bagi kue untuk mengakomodasi berbagai macam kepentingan partai politik yang kemarin memenangkan Pak Prabowo," ucap Djarot.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, praktik bagi-bagi kekuasaan dalam kabinet merupakan kebiasaan yang tidak boleh dinormalisasi dalam demokrasi.
"Kalau itu kamu sudah di sekitar itu aduh betapa kita ini akan terjebak kepada kebiasaan yang tidak baik," pungkas dia.