PDIP: Jangan Tabrak UU demi Pelibatan TNI di UU Terorisme

7 Juni 2017 19:23 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Panglima TNI dan KSAD di Natuna (Foto: tniad.mil.id)
Pelibatan TNI dalam RUU Terorisme masih menjadi menjadi pro dan kontra. Wakil Fraksi PDIP dalam rapat Panja RUU Terorisme, Risa Mariska, menyatakan meski Panja belum sampai ke pembahasan isu tersebut, namun PDIP berkukuh menolak keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
ADVERTISEMENT
"Kalau kami menyatakan bahwa pelibatan TNI itu sebatas perbantuan sesuai undang-undang yang berlaku. Dalam hal ini adalah undang-undang Nomor 34 tahun 2004. Kalau kami lebih kepada ketentuan hukumnya. Jadi kita kan tidak bisa menabrak undang-undang yang berlaku. Nah dalam UU TNI itu diatur operasi militer selain perang. Nah itulah yang menjadi acuan kita," ujarnya di Ruang KK I, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6).
Menurutnya, jika ada statement dari presiden yang menyatakan bahwa TNI harus dilibatkan, maka pihaknya akan menunggu rumusan dari pemerintah mengenai hal ini.
Karena, ia khawatir jika membuat kewenangan baru akan mengubah fungsi penegakan hukumnya dalam pemberantasan terorisme.
ADVERTISEMENT
"Karena kalau itu kemudian membuat kewenangan baru untuk teman-teman TNI, bukannya kita anti TNI, tidak, tapi yang harus kita pikirkan adalah fungsi penegakan hukumnya. Mau menggunakan sistem penegakan hukum apa?" tambahnya.
Ia mengaku tidak ingin menerka-nerka seperti apa keputusan yang akan diambil dalam rapat Panja mengenai pelibatan TNI. Namun, ia menilai jika Indonesia tetap menggunakan criminal justice system, di mana penegakan hukum berada di kepolisian, maka seharusnya ada ada batasan-batasan keterlibatan TNI.
"Sebetulnya kelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme, oke dimasukkan, tetapi dengan batasan-batasan atau ruang-ruang tertentu. Seperti terorisme di pesawat, kemudian ada terorisme di Istana Presiden, kemudian di perbatasan. Ada ruang-ruang tertentu yang memang tidak bisa dijangkau densus ataupun Polri. Itulah yang kemudian mebjadi domain dari teman-teman TNI," tambahnya.
ADVERTISEMENT