PDIP ke Bareskrim, Laporkan Budi Arie soal Pencemaran Nama Baik di Kasus Judol

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kader PDIP saat mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Menteri Koperasi, Budi Arie, Selasa (27/5/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kader PDIP saat mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Menteri Koperasi, Budi Arie, Selasa (27/5/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Sejumlah kader dari PDIP Perjuangan mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (27/5) untuk melaporkan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, terkait pencemaran nama baik.

"Dia membuat, menyampaikan, pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDIP Perjuangan yang menuduh dengan kejinya," kata Kader PDIP, Wiradarma, kepada wartawan di Bareskrim.

Wiradarma memastikan pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan yang dilayangkan. Budi Arie dilaporkan telah melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP dan Pasal 27A ITE.

"Kami ini sebagai kader PDIP Perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP perjuangan yang main ini semua dan Bapak Budi Gunawan," ucap dia.

Wiradarma mengaku laporan yang dibuat ke Bareskrim sudah diketahui dan didukung oleh Ketua DPP PDIP. Kini, mereka sudah berada di dalam Gedung Bareskrim untuk membuat laporan. Belum diketahui laporan itu bakal diterima atau tidak.

"Mereka (DPP PDIP) mendukung langkah yang kami lakukan," kata dia.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, sempat beredar di media sosial rekaman diduga suara Budi Arie terkait dengan kasus judi online.

Dalam rekaman itu, Budi Arie menyebut dirinya sengaja di-framing oleh sejumlah pihak. Dia kemudian menyebut sejumlah pihak yang dimaksud yakni PDIP dan Menkopolkam, Budi Gunawan.