Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
DPP PDI Perjuangan menyatakan menghormati putusan pengadilan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas perkara penistaan agama. Namun Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan, Trimedya Panjaitan, menyatakan tidak ada urgensi untuk melakukan penahanan terhadap Ahok.
ADVERTISEMENT
Alasannya, kata dia, karena Ahok selalu bersikap baik dan kooperatif selama menjalani perkara yang dihadapinya.
"Dari sejak awal perkara Pak Basuki ini tidak pernah ada panggilan polisi dia tidak hadir. Sampai dengan persidangan juga tidak ada persidangan yang tidak dihadiri oleh Pak Basuki. Tidak ada upaya beliau juga menunda-nunda persidangan," kata Trimedya di kantor Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat PDI Perjuangan, Jalan Majapahit Nomor 26, Jakarta Pusat, Rabu (10/5).
Kendati demikian ia mengapresiasi langkah memindahkan Ahok dari rutan Cipinang ke Mako Brimob Depok. Ia mengatakan rutan Cipinang kurang kondusif bagi Ahok, baik karena kondisi rutan maupun dikhawatirkan ada orang-orang tertentu yang membenci Ahok.
"Apa yang terjadi tadi malam kita mendengar bahwa Ahok dipindahkan ke Mako Brimob, terus terang kita mengapresiasi langkah yang diambil untuk kepentingan keamanan Ahok sendiri. Jangan sampai kehadiran Ahok bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Trimedya.
ADVERTISEMENT
Kemudian ia mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya Ahok untuk melakukan banding. Ia menilai putusan majelis hakim tidak memperlihatkan keadilan yang berpihak pada Ahok.
"Kita juga akan diskusikan betul termasuk nanti dengan Ahok materi banding ini, beliau setuju atau tidak. Ada enggak yang perlu ditambahkan oleh beliau, kalau kami kan lebih banyak aspek hukumnya. Mudah-mudahan sama pemikiran kami, karena dari sejak kita mengawal kasus ini hampir tidak ada perbedaan dari strategi pembelaan," ujarnya.
Di samping itu, pihaknya juga memandang perkara yang dihadapi oleh Ahok tidak terlepas dari muatan politik. Pasalnya selama perkara tersebut digelar banyak aksi unjuk rasa yang sangat mungkin menekan putusan pengadilan.
ADVERTISEMENT
"Kita memahamilah setiap sidang masa yang hadir luar biasa. Kemudian sebelum putusan ada demo besar-besaran ke Mahkamah Agung juga. Bisa jadi ini di bawah tekanan," tuturnya.
Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, menginformasikan Ahok saat ini dalam kondisi baik. Sirra mengatakan Ahok saat ini lebih memerlukan waktu untuk istirahat dan menenangkan diri.
"Hari ini setelah proses pemindahan Pal Basuki, saya perlu sampaikan bahwa kondisi beliau sehat dan hari ini memang beliau belum berkenan menerima tamu. Untuk sementara ini beliau ingin beristirahat sehingga beliau bisa lebih tenang," ungkap Sirra.