PDIP: Rieke Diah Pitaloka Sudah Berjuang Habis-habisan, tapi Saatnya Ganti Orang

9 Juli 2020 13:15 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rieke Diah Pitaloka Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rieke Diah Pitaloka Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pimpinan Fraksi PDIP DPR memberikan penjelasan terkait pencopotan Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto mengapresiasi kinerja Rieke Diah Pitaloka yang selama ini dinilai telah berjuang maksimal dalam menjalankan peran sebagai wakil ketua Baleg.
ADVERTISEMENT
Namun, Utut menuturkan saat ini pihaknya harus melakukan pergantian orang di Baleg DPR demi mengawal sejumlah pembahasan RUU seperti Omnibus Law dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang telah ditunda pembahasannya.
Diketahui, posisi Rieke digantikan anggota komisi III DPR yang merupakan Legislator asal dapil Jawa Barat dan Purnawirawan Jenderal Polri, M Nurdin.
"Kita memberikan apresiasi yang setinggi-setingginya kepada Mbak Rieke Diah Pitaloka. Dia sudah berjuang habis-habisan. Tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," kata Utut di Gedung DPR, Senayan, Kamis (9/7).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Utut pun mengatakan pergantian orang dalam alat kelengkapan dewan (AKD) DPR merupakan hal yang wajar terjadi. Dia menjelaskan biasanya rotasi dilakukan sesuai kebutuhan partai.
ADVERTISEMENT
"Apakah pernah ada rotasi di tengah jalan, sering. Jadi penugasan-penugasan seperti ini, sering terjadi memang peruntukannya juga ada masa-masanya," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menjelaskan pembahasan RUU Omnibus Law akan membutuhkan proses yang panjang. Sehingga, sosok M. Nurdin dianggap tepat untuk mengawal proses tersebut.
Terlebih, pria yang disapa Bambang Pacul itu mengatakan RUU Omnibus Law menjadi salah satu RUU primadona yang diharapkan Presiden Jokowi untuk segera dibahas dan disahkan.
"Omnibus Law segede ini, ada 15 bab, babnya macem-macem ketebalan kaya gini belum penjelasannya. Itu kira-kira kini dikau paham sekali ini adalah UU, RUU yang menjadi primadona Presiden Jokowi, ini primadona beliau," sebut Bambang Pacul.
***
ADVERTISEMENT
Saksikan video menarik di bawah ini.