Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Pedagang Kerupuk Rampok dan Bunuh Wanita di Cileungsi dalam Kondisi Mabuk
24 Maret 2023 15:23 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
AL (27), seorang pedagang kerupuk , dibekuk polisi karena merampok dan membunuh warga Garut bernama Rina Riwaningsih (RR) di Jalan Raya Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/2) lalu.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen, mengatakan AL melakukan perbuatan keji itu dalam kondisi mabuk minuman keras.
"Jadi pelaku ini dalam kondisi mabuk (melakukan pembunuhan)," kata Zulkarnaen kepada wartawan, Jumat (24/3).
Kepada polisi, AL mengaku saat kejadian dia bersama dengan temannya minum-minuman keras di daerah Jatinegara, lokasi dia berjualan kerupuk.
Setelah minum, AL tertidur. Namun saat bangun, dagangan dan uang hasil jualannya hilang.
"Ketika bangun uang hasil penjualan kerupuk dan kerupuknya hilang," ucap Zul.
AL panik lalu mencari tumpangan kendaraan truk hingga sampai ke Bekasi, lalu ke Cileungsi, Bogor.
"Sampai Bekasi, setelah numpang ke sana ke sini akhirnya sampai ke Cileungsi," kata Zul.
Di Cileungsi kondisi hujan deras. AL lalu mencari tempat berteduh ke salah satu supermarket, namun dia diusir oleh petugas keamanan di sana.
ADVERTISEMENT
"Diusir satpam, kondisi saat itu hujan lebat," ucap Zul.
Dalam kondisi masih di bawah pengaruh alkohol, AL pun akhirnya luntang lantung tak tentu arah. Dia mengaku tidak punya uang setelah kerupuk dan hasil dagangannya hilang.
Hingga akhirnya melihat Rina yang sedang mengecas handphonenya di sebuah toko pinggir jalan. Akhirnya timbul niat jahat untuk merampok korban. AL langsung mencari kayu balok dan memukul ke arah kepala korban.
"Awalnya dipukul oleh kayu terlebih dahulu kemudian korban jatuh," ucap Zul.
Melihat korban ingin melawan, AL buru-buru mengeluarkan pisau cutter di kantong saku celananya dan langsung menyerang leher korban.
"Kalau hasil keterangan pelaku, korban mau teriak saat pelaku ingin merampas handphone setelah memukul pakai balok. Khawatir korban teriak (khawatir) muncul warga," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Setelah Rina meninggal, AL langsung membawa kabur HP korban.
"Ada sepeda motor tetapi tidak diambil dicuri, bisa jadi tidak tahu. Mungkin karena kondisi mabuk dia linglung atau bagaimana jadi tidak melihat," terang Zul.
AL berjalan kaki ke arah flyover Cileungsi. Sebelum akhirnya kembali ke wilayah Tangerang untuk berjualan kerupuk.
Selama 21 hari menjadi buronan polisi, AL tetap seperti biasa berjualan kerupuk.
"Selama buron dia tetap normal jualan kerupuk Palembang. Sejauh ini pelaku belum ada atau pernah berbuat kriminal," kata Zul.
Hingga akhirnya pelaku AL ditangkap saat mau berjualan di Stasiun Sudimara, Ciputat, Tangerang, Kamis (23/3) malam.
AL sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 pencurian dengan mengakibatkan matinya seseorang dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polsek Cileungsi.