Pegawai Alfamart Minta Maaf karena Sebar Video Pencuri Cokelat, Ini Kata Polisi

15 Agustus 2022 9:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Ilustrasi berbagai jenis cokelat Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berbagai jenis cokelat Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan diduga mencuri sejumlah coklat di minimarket Alfamart viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu terlihat seorang perempuan berkemeja coklat kotak-kotak masuk ke dalam mobil sambil diikuti oleh pegawai Alfamart yang meminta perempuan itu untuk mengaku mencuri cokelat.
Lalu perempuan tersebut menyerahkan coklat yang diambilnya. Pegawai meminta pembeli itu untuk membayar cokelatnya.
Selain video tersebut, ada juga video lain yang memperlihatkan perempuan tersebut membawa pengacaranya. Dia meminta pegawai Alfamart untuk meminta maaf karena telah merekam dan menyebarkan video aksi dugaan pencurian itu. Disebutkan dalam narasi video bahwa pembeli itu mengatakan tindakan karyawan Alfamart bisa diancam dengan UU ITE.
Karyawan Alfamart akhirnya meminta maaf sambil mengatakan bahwa peristiwa itu hanyalah salah paham.
Terkait hal ini Polres Tangerang Selatan, Polsek Cisauk mengaku belum mendapatkan laporan atas kasus yang terjadi pada 13 Agustus 2022 itu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihaknya tidak mendapati laporan atas tindak pencurian atau perbuatan tidak menyenangkan itu.
"Tidak ada laporannya, baik ke Polres atau Polsek, dan dari video yang beredar memang keduanya memilih menyelesaikan secara kekeluargaan," katanya saat dikonfirmasi, Senin, (15/8).
Namun, sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya tetap melakukan pengecekan untuk klarifikasi atas peristiwa yang terjadi.
"Meski tidak ada laporan, petugas atau jajaran Polsek Cisauk lagi ke lokasi Alfamart itu, untuk mengetahui lebih jelas permasalahan yang terjadi," ungkapnya.
Alfamart lakukan investigasi
Alfamart membenarkan kejadian yang menimpa karyawannya itu. Dalam rilis resminya Alfamart mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 13 Agustus 2020 pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
Menurut Alfamart, karyawannya menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar cokelat yang diambilnya.
"Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," katanya.
Pihak Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," katanya,
Tanggapan Alfamart soal kasus karyawan diancam UU ITE oleh konsumen. Foto: Dok. Twitter Alfamart
Hotman Paris Siap Bela
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengatakan siap membela pegawai Alfamart yang diancam UU ITE tersebut. Hotman mengaku mendapat informasi tersebut dari direct message (DM) Instagram para followernya.
"Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya jangan takut, DM saya segera. Saya siap membela kamu, gratis. Jangan minta maaf kalau kau tidak merasa bersalah. Lawan," kata Hotman di Instagramnya.
ADVERTISEMENT