Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pegawai Dishub DKI Dinonaktifkan Buntut Bawa Mobil Dinas-Buang Sampah di Puncak
16 April 2024 15:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, ia dinonaktifkan bukan karena membuang sampah sembarangan, melainkan karena membawa mobil dinas ke kawasan Puncak.
"Jadi itu benar kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara," ujar Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangannya, Selasa (16/4).
Dishub DKI sudah memeriksa Pelani. Hasilnya, ia terbukti melanggar dan dinonaktifkan sementara selama dua bulan.
"Untuk itu kepada yang bersangkutan diberikan sanksi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan," katanya.
Selamat dinonaktifkan dua bulan, Agustang yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Sudinhub Jakarta Timur ini tidak akan menerima tunjangan kinerja sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara.
Bawa Mobil Dinas Untuk Jenguk Teman
Agustang mengaku nekat membawa mobil dinas untuk menjenguk teman yang sakit.
ADVERTISEMENT
"Artinya bukan dalam rangka bertugas. Oleh sebab itu sanksinya yang bersangkutan kita nonaktifkan," ujar Syafrin.
Beredar video yang viral di media sosial menayangkan penumpang mobil pelat merah dengan tulisan Dishub, membuang sampah sembarangan saat melintas di jalan di kawasan Puncak.
Dalam video viral Instagram @bogorviral, tampak satu unit mobil putih dengan pelat merah melaju di tengah kepadatan lalu lintas. Bagian belakang mobil terlihat tulisan "DISHUB".
Saat melintas di jalan, terlihat dari kaca samping kursi penumpang seseorang melempar sampah dari dalam mobil ke pinggir jalan.