Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pegi Saat Keluar dari Polda Jabar: Terima Kasih Presiden Jokowi dan Pak Prabowo
8 Juli 2024 22:01 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pegi Setiawan resmi dilepas dari penjara di Polda Jawa Barat, Senin malam (8/7). Ia pun mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Terima kasih untuk Presiden Jokowi, Pak Prabowo Subianto, dan lainnya," kata Pegi di Polda Jabar.
Selain itu ia juga mengucap terima kasih ke siapa pun yang mendukungnya, hingga akhirnya praperadilan dikabulkan sehingga status tersangkanya di kasus pembunuhan Vina Cirebon gugur.
"Saya juga mau mengucapkan terima kasih kepada masyarakat seluruh Indonesia yang mau dukung saya," kata Pegi.
"Kepada kuasa hukum saya yang selama ini sudah mendukung dan membela saya," imbuhnya.
Wartawan pun bertanya, selama di penjara seperti apa? Kok terlihat kurus?
"Di sini seperti biasa, makan tidur makan tidur," jawab Pegi.
Sebelumnya, praperadilan ini disidangkan oleh Hakim tunggal Eman Sulaeman. Dalam sidang, hakim Eman Sulaeman menyatakan bahwa status tersangka Pegi tidak sah.
ADVERTISEMENT
Awalnya, Pegi disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan diancam dengan pidana mati.