Pejabat Bea Cukai Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Narkoba

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Narkoba Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Narkoba Foto: Pixabay

Polda Metro Jaya menangkap dua pejabat Bea Cuka berinisial AP dan T terkait kasus narkoba. Keduanya ditangkap di Jakarta pada Minggu (21/6) kemarin.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan, keduanya saat ini tengah menjalani gelar perkara.

Namun, Mukti enggan berkomentar banyak atas kasus tersebut. Pun terkait jenis narkoba yang menjerat keduanya itu.

“Iya sekarang masih kita dalami kasusnya,” kaya Mukti singkat kepada kumparan, Selasa (22/6).

Ilustrasi narkoba. Foto: Andina Dwi Utari/kumparan

Kasus narkoba yang melibatkan pejabat Bea Cukai ini mendapat sorotan Ketua Komisi III DPR, Herman Herry. Ia mengecam tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pejabat Bea Cukai itu. Menurutnya, ASN semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.

"Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara," tegas Herman kepada wartawan, Jakarta, Selasa (23/6).

Untuk itu, politikus PDIP itu mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pegawai Bea Cukai itu. Menurutnya, setiap orang harus sama di hadapan hukum.

"Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," tegasnya.

kumparan post embed

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona

————-----------------------

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.