Pejabat Bea Cukai Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Narkoba

23 Juni 2020 21:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Narkoba Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Narkoba Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya menangkap dua pejabat Bea Cuka berinisial AP dan T terkait kasus narkoba. Keduanya ditangkap di Jakarta pada Minggu (21/6) kemarin.
ADVERTISEMENT
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan, keduanya saat ini tengah menjalani gelar perkara.
Namun, Mukti enggan berkomentar banyak atas kasus tersebut. Pun terkait jenis narkoba yang menjerat keduanya itu.
“Iya sekarang masih kita dalami kasusnya,” kaya Mukti singkat kepada kumparan, Selasa (22/6).
Ilustrasi narkoba. Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
Kasus narkoba yang melibatkan pejabat Bea Cukai ini mendapat sorotan Ketua Komisi III DPR, Herman Herry. Ia mengecam tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pejabat Bea Cukai itu. Menurutnya, ASN semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.
"Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara," tegas Herman kepada wartawan, Jakarta, Selasa (23/6).
ADVERTISEMENT
Untuk itu, politikus PDIP itu mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pegawai Bea Cukai itu. Menurutnya, setiap orang harus sama di hadapan hukum.
"Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," tegasnya.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
————-----------------------
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.