Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Pejabat BPOM Bakal Diperiksa Bareskrim soal Kasus Gagal Ginjal Anak
8 November 2022 13:53 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat undangan klarifikasi ke pihak BPOM. Namun belum ada jawaban yang diberikan.
"Kami sudah koordinasi dan tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi," kata Pipit saat dikonfirmasi, Selasa (8/11).
Pipit sendiri masih enggan mengungkap perihal materi yang akan didalami dari BPOM di kasus gagal ginjal akut itu.
Beberapa waktu lalu, Bareskrim juga telah menaikkan status kasus gagal ginjal ke penyidikan. Ketiga perusahaan itu yakni . PT Yarindo Pharmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma. Ketiga diduga memproduksi obat sirup dengan kadar etilen glikol (EG) melebihi ambang batas.