Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Pejabat Kemenag Bogor Minta Maaf karena Sebut FPI Ormas Radikal
31 Januari 2018 12:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Pernyataan Kepala Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Ujang Rukhyat menyulut kemarahan sejumlah organisasi kemasyarkatan (ormas) Islam. Kemarahan ini bukan tanpa sebab, Ujang membuat makalah yang berjudul 'Penanganan Radikalisme Islam di Lembaga Pendidikan'. Ia menyampaikan makalah tersebut pada seminar di STIT Sirojul Falah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Dalam makalah tersebut, ia menyebut ada empat ormas Islam di Bogor yang memiliki haluan radikalisme. Ia menyebut, Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Laskar Jihad, dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) sebagai ormas Islam radikal. Tak terima dengan pernyataan tersebut, FPI, alumni 212 dan ormas lainnya rencananya akan berdemo di Kantor Kemenag Kabupaten Bogor pada 1 Februari 2018.
Namun, sebelum demo itu berlangsung, pernyataan maaf sudah diucapkan oleh Ujang dengan dimediasi oleh pemimpin Majelis Zikir Az-Zikra, Ustaz Arifin Ilham. Permintaan maaf dilakukan di markas Az-Zikra, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Selain dimediasi oleh Usatz Arifin Ilham, permohonan maaf Ujang dihadiri oleh sejumlah tokoh agama dan ulama setempat.
"Iya betul, saya yang ikut menyaksikan proses permohonan maaf Pak Ujang disaksikan Ustaz Arifin Ilham di Pondok Az-Zikra," ujar Kapolsek Babakan Madang, Kompol Wawan yang ikut menyaksikan penyampaian permohonan maaf, saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Rabu (31/1).
ADVERTISEMENT
"Permohonan maaf ini disampaikan karena ada pernyataan kurang mengenakan dari Pak Ujang kepada sejumlah ormas di Bogor. Beliau sudah meminta maaf mudah-mudahan demonya tidak jadi setelah ada permintaan maaf ini," lanjut Wawan.
Wawan mengatakan, meskipun bukan masuk ke dalam wilayah hukum Polsek Babakan Madang, ia diminta menyaksikan permohonan maaf Ujang. Ujang mewakili pihak kepolisian agar memastikan pihak FPI dan ormas lainnya mengurungkan aksinya pada 1 Februari mendatang. "Meskipun demo itu hak, tapi kami sarankan agar mengurungkan aksi," ujar Wawan.