Pejabat PBB: Rencana Militer Myanmar Adakan Kembali Pemilu Harus Dicegah

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah tentara berjaga di pos pemeriksaan militer Myanmar menuju komplek Kongres di Naypyitaw, Myanmar. Foto: STR/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah tentara berjaga di pos pemeriksaan militer Myanmar menuju komplek Kongres di Naypyitaw, Myanmar. Foto: STR/REUTERS

PBB terus menyorot kudeta Myanmar yang dilakukan militer terhadap pemerintahan sipil karena konflik Pemilu November 2020. Padahal, Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) besutan Aung San Suu Kyi telah menang telak dari kekuatan militer.

Militer Myanmar menuding hasil Pemilu dinodai kecurangan, sehingga merebut kekuasaan dan menetapkan status darurat setahun ke depan. Militer Myanmar di bawah kekuasaan Jenderal Min Aung Hlaing pun berjanji akan mengadakan ulang Pemilu.

Jenderal Senior Min Aung Hlaing, Panglima Tertinggi Myanmar, berjabat tangan dengan Penasihat Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi. Foto: Stringer/REUTERS

Namun menurut pejabat senior PBB sekaligus utusan khusus untuk Myanmar, Christine Schraner Burgener, rencana itu harus dicegah. Hal ini disampaikannya saat memberi arahan kepada Dewan Keamanan PBB, Selasa (2/2).

"Mari kita perjelas, hasil pemilu baru-baru ini adalah kemenangan telak bagi Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD)," kata Schraner Burgener kepada dewan yang beranggotakan 15 orang itu, menurut kutipan sambutannya yang dikutip dari Reuters, Rabu (3/2).

"Pernyataan Pernyataan Darurat dan penangkapan pimpinan sipil adalah inkonstitusional dan ilegal," katanya. "Usulan militer untuk mengadakan pemilihan lagi harus dicegah."

Panglima Tertinggi Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing. Foto: Soe Zeya Tun/REUTERS

Dewan Keamanan PBB sedang merundingkan kemungkinan pernyataan dan desakan yang dirancang Inggris.

Beberapa poin yang sedang dibahas adalah mengutuk kudeta tersebut, menyerukan militer Myanmar menghormati aturan hukum dan hak asasi manusia, dan segera membebaskan mereka yang ditahan secara tidak sah. Pernyataan ini harus disetujui melalui konsensus.

PBB juga khawatir kudeta di Myanmar akan memperburuk keadaan 600 ribu Muslim Rohingya yang masih berada di negara itu.

"Pada saat ini, kami harus memastikan perlindungan rakyat Myanmar dan hak-hak fundamental mereka. Kami harus melakukan segalanya untuk mencegah kekerasan pecah," kata Schraner Burgener.

Pengungsi Rohingya di Kyaukpyu Rakhine. Foto: REUTERS/Soe Zeya Tun

Tindakan keras militer pada 2017 di Negara Bagian Rakhine telah membuat 700 ribu Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh dan tinggal di kamp pengungsian.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan negara-negara Barat menuduh militer Myanmar mencoba melakukan genosida, yang kemudian dibantah militer.

Saat itu, Suu Kyi juga dianggap malah membela militer Myanmar pada persidangan Mahkamah Pidana Internasional di Belanda terkait tuduhan upaya pembersihan etnis Rohingya. Suu Kyi yang meraih Nobel Perdamaian 1991, dianggap menutup telinga atas penderitaan etnis Rohingya.

kumparan post embed