Pejabat Polewali Mandar Pakai Mobil Dinas Rp 2,5 M, KPK Imbau Pemda Transparan

4 Agustus 2024 18:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil dinas Plt Sekda Polewali Mandar, I Nengah Tri Sumadana, yakni Mercedes Benz GLS-Class 450. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil dinas Plt Sekda Polewali Mandar, I Nengah Tri Sumadana, yakni Mercedes Benz GLS-Class 450. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto merespons soal mobil dinas Mercedes Benz tipe GLS-Class 450 yang digunakan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), I Nengah Tri Sumadana, senilai Rp 2,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Tessa mengatakan, pengelolaan kendaraan dinas pemerintah daerah (pemda) sebagai aset daerah menjadi salah satu fokus KPK dalam upaya pencegahan potensi risiko korupsi. Hal ini melalui Kedeputian Koordinasi & Supervisi dengan instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP).
"Di beberapa daerah, KPK menemukan adanya kendaraan dinas yang dikuasai pihak-pihak tertentu (pejabat yang sudah purnatugas, atau pihak yang tidak punya hak dan kewenangan atas kendaraan dinas), yang kemudian KPK bersama pemerintah daerah terus melakukan penertiban penggunaannya," kata Tessa kepada wartawan, Minggu (4/8).
Tessa menjelaskan, hal tersebut juga termasuk dengan pengadaan kendaraan dinas. KPK, katanya mengimbau agar pengadaan kendaraan dinas dilakukan secara transparan.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika di Ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
"Demikian halnya, dalam proses pengadaan kendaraan dinas, KPK juga mengimbau agar dilakukan secara transparan dan mempertimbangkan azas kebermanfaatannya," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut, lanjut Tessa untuk mencegah penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Tetapi mobil tersebut digunakan untuk operasional tugas.
"KPK mengimbau APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) terus melakukan pemantauan pengelolaan kendaraan dinas sebagai bagian upaya mitigasi dan pencegahan potensi korupsi, termasuk kepatuhannya terhadap kewajiban perpajakannya," pungkasnya.
Kata PJ Gubernur
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Bahtiar Baharuddin meminta agar mobil dinas tersebut dilelang. Ini adalah arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Hari ini saya ke Polman, menegaskan yang viral itu dengan memerintahkan Pj Bupati memanfaatkan mobil dinas tersebut. Jadi, segera dilakukan lelang ini aset karena penggunaan sudah tidak tepat dan dipakai disimpan tidak produktif," kata Bahtiar dalam kunjungannya di Kabupaten Polewali Mandar.
ADVERTISEMENT
"Saya diarahkan Mendagri untuk segera dilelang, besok segera ditindaklanjuti tidak boleh lagi hal ini terjadi dan terulang di kabupaten lain di Sulbar. Saya sendiri mencontohkan pakai mobil bekas," lanjutnya.
Dengan adanya lelang, lanjut Bahtiar, akan menambah kas daerah. Bahtiar juga menyesalkan pembelian mobil dinas tersebut karena dianggap sebagai pemborosan anggaran.