Pekan Depan AKBP Bintoro Bakal Disidang Etik Terkait Dugaan Pemerasan

1 Februari 2025 15:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AKBP Bintoro saat memberikan klarifikasi terkait dugaan pemerasan kepada tersangka pembunuhan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
AKBP Bintoro saat memberikan klarifikasi terkait dugaan pemerasan kepada tersangka pembunuhan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, bakal menjalani sidang etik pada pekan depan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pelaku pembunuhan terhadap wanita di hotel di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Kami rencanakan minggu depan," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo A. Harahap, melalui pesan singkat pada Sabtu (1/2).
Belum disebutkan tanggal pasti sidang etik terhadap Bintoro. Menurut Radjo, keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Bid Humas Polda Metro Jaya.
kumparan telah menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, tapi belum direspons.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap dua pelaku pembunuhan yakni Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo mencuat dan menyeret nama dua mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
Kasus dugaan pemerasan mencuat usai Bintoro digugat perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum, dan dia diminta untuk mengembalikan sejumlah aset mewah.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan, gugatan itu teregister dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL, tertanggal 7 Januari 2025.
Bintoro telah membantah melakukan pemerasan. Dia menilai tudingan pemerasan itu mengada-ada. Menurut dia, tudingan pemerasan itu sengaja dilayangkan usai kasus yang menjerat Arif dan Bayu terus berlanjut dan akan segera disidangkan ke pengadilan.