Pelajar di Jakut Dikeroyok Usai Rapat OSIS, Jari Kena Sabetan Celurit

6 November 2019 9:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pengeroyokan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengeroyokan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap tiga pelajar yang terlibat tawuran dan mengeroyok siswa lain di Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara. Ketiganya adalah DF, SLM, dan ARD.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Koja, Kompol Sri Suhartatik menerangkan, kasus ini bermula pada Kamis (31/10) saat dua kelompok pelajar berbeda sekolah terlibat tawuran di Rawa Badak Utara, Jakarta Utara. Tawuran itu sempat dibubarkan warga.
Bubar tawuran, sekelompok pelajar dari salah satu sekolah malah mengejar siswa dari sekolah lain yang melintas dengan sepeda motor.
“Korban tidak ikut dalam tawuran tersebut karena korban sedang berada di depan sekolah akan pulang karena baru selesai rapat OSIS persiapan pramuka,” ucap Sri dalam keterangannya, Rabu (6/11).
Merasa takut, lanjut Sri, korban memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Namun, para pelaku berhasil menangkapnya sehingga terjadi pengeroyokan.
“Pelaku DF dan SDM (DPO) langsung menendang kaki dan wajah korban. SDM juga yang menyabet jari korban dengan celurit,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Usai mengeroyok korban, para pelaku langsung melarikan diri. Korban yang mengalami luka di bagian tubuh hingga wajah itu dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar.
Sri menyebut, orang tua korban lalu melaporkan hal itu ke polisi. Keesokannya jajaran Polsek Koja berhasil menangkap tiga pelaku di rumahnya masing-masing. Sementara satu orang lainnya masih buron.
“Dikenakan Pasal 80 UU RI NO 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. Para pengeroyok itu terancam hukuman lima tahun penjara.