Pelaku & Korban Mutilasi Sleman Gabung di Komunitas yang Aktivitasnya Tak Wajar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi (kiri depan), Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto (tengah). Dok: YouTube Polda D.I. Yogyakarta
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi (kiri depan), Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto (tengah). Dok: YouTube Polda D.I. Yogyakarta

Mahasiswa Fakultas Hukum UMY, Redho Tri Agustian (20 tahun), menjadi korban mutilasi di Turi, Sleman.

Pelakunya adalah dua pria: W, warga Magelang, Jawa Tengah; dan RD, warga Bogor, Jawa Barat.

Apa hubungan Redho dengan W dan RD?

"Antara korban dengan pelaku saling kenal, tergabung dalam Facebook Group," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (18/7).

Lalu W mengajak RD ke Jogja untuk menemui korban.

"Kemudian karena mereka ini tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar, mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan ini terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal," kata Endriadi.

"Lalu para pelaku panik, kemudian berniat menghilangkan jejak, melakukan mutilasi," ujar Endriadi.

Polisi Usut Komunitas Itu

Polisi belum mau mengungkapkan komunitas atau Facebook Group apa yang diikuti oleh pelaku dan korban.

"Apa isi pembicaraan di grup-grup tersebut ini memang membutuhkan waktu, kami harap rekan-rekan media bersabar," kata Endriadi.

kumparan post embed