Pelaku Bullying di SMP Baiturrahman Bandung Disanksi Belajar Daring

19 November 2022 12:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: AlejandroCarnicero/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: AlejandroCarnicero/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pelaku bullying di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung, dipastikan mendapatkan sanksi dari sekolah. Tak hanya diberikan teguran, pelaku akan diberi sanksi tak boleh mengikuti belajar offline bersama murid lainnya.
ADVERTISEMENT
"Kita ada pemberian efek jera kepada pelaku itu melalui teguran, nasihat, dan mungkin tidak bakal melakukan pembelajaran bersama siswa lainnya," kata Kepala Sekolah SMP Plus Baiturrahman, Saefullah Abdul Muthalib, kepada wartawan, Sabtu (19/11).
"Jadi proses pembelajaran yang akan kita bedakan dengan mereka supaya lebih kondusif pembelajarannya. Jadi si pelaku masih tetap bisa belajar, si korban dan yang lain masih bisa belajar," lanjut dia.
Menurut Abdul, pelaku yang terlibat dalam perundungan itu berjumlah satu orang. Pelaku masih akan diberikan ruang untuk belajar tapi secara daring. Adapun korban dan pelaku diketahui masih duduk di bangku kelas 9.
"Jadi untuk sementara mereka yang menjadi pelaku itu masih dikasih kesempatan belajar tetapi dari rumah," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Beredar video di media sosial memperlihatkan aksi bully yang dialami seorang siswa di salah satu sekolah di Kota Bandung. Aksi perundungan itu mendapat kecaman netizen.
Dalam video yang diunggah akun Twitter @DoniLaksono, tampak seorang siswa memasang helm pada korban. Kemudian secara bergantian pelaku menendang kepala korban hingga akhirnya korban terjatuh tak sadarkan diri.