Pelaku Gunakan Sianida pada Sate Beracun yang Tewaskan Anak Ojol di Bantul

3 Mei 2021 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap Nani Aprialliani Nurjaman (25), perempuan pemberi sate maut yang menewaskan N (10), anak seorang ojol di Kecamatan Sewon, Bantul.
ADVERTISEMENT
Direskrimum Polda DIY Burkan Rudy Satria menjelaskan racun yang digunakan adalah sianida. Racun tersebut dibeli dari aplikasi jual beli online atau e-commerce.
"Dari Hasil lab yang digunakan untuk menabur meracun dalam makanan berupa kalium sianida atau KCn," kata Burkan di Polres Bantul, Senin (3/4).
"Barang ini dipesan melalui aplikasi jual beli online cukup lama," ujarnya.
Polisi menunjukkan barang bukti dan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
Sianida tersebut menurut Burkan, ditabur pelaku ke bumbu sate yang hendak dikirim ke target yang dituju, namun akhirnya salah sasaran. Sianida itu telah dibeli 3 bulan sebelumnya.
"Nah dari peristiwa ini dapat kita simpulkan bahwa peristiwa sudah dirancang beberapa hari atau beberapa minggu. Pemesanan KCn sudah dari 3 bulan sebelumnya," ujarnya.
Atas kasus ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
ADVERTISEMENT
"Maka dari itu peristiwa ini kita kenakan Pasal 340 atau pembunuhan berencana hukuman bisa seumur hidup, hukuman mati, atau paling lama 20 tahun penjara," ujarnya.
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
Peristiwa nahas di Sewon ini bermula dari Bandiman (47), ayah N yang menerima order offline di seputaran Gayam atau Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta. Dia dihampiri seorang perempuan misterius.
Perempuan itu lantas meminta Bandiman mengantar makanan takjil ke sebuah perumahan di Kasihan, Bantul, kepada pria bernama Tomy. Perempuan itu hanya berpesan bahwa takjil dari 'Hamid dari Pakualaman'.
Sesampai di lokasi, Tomy sedang di luar kota. Istri Tomy tidak mau menerima kiriman makanan tersebut lantaran merasa tidak tahu siapa pengirimnya. Begitu pula Tomy ketika saat itu dihubungi mengaku tidak kenal.
ADVERTISEMENT
Istri Tomy menganjurkan takjil dibawa pulang saja. Bandiman pun pulang dan sate disantap keluarga. N, anak kedua Bandiman kolaps ketika memakan bumbu sate. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tidak tertolong.