Pelaku Kredit Mobil Dengan Identitas Palsu Kerja Sama dengan Istrinya

9 Maret 2018 21:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kartu Kredit (Foto: Wikimedia Commons.)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kartu Kredit (Foto: Wikimedia Commons.)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi telah menangkap pelaku pengajuan kredit mobil dengan identitas palsu yang mengatasnamakan seorang pegawai perusahaan asuransi, Renaldy Bosito Martin. Pelaku berinisial AAA tersebut diketahui memperoleh identitas korban dari istrinya yang seorang pegawai bank, H (26).
ADVERTISEMENT
"Istri AAA itu kerja di bank. Istrinya itu yang membocorkan data pribadi Reynald di sebuah bank karena bekerja sebagai marketing bank tersebut," ucap Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Justicia Sitohang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/3).
H sendiri, lanjut Malvino, telah ditangkap di Depok pada Kamis (8/3). Dalam pemeriksaan, H mengaku dirinya diancam oleh suaminya untuk menyerahkan identitas dan data perbankan korban.
"Ngakunya kalau enggak menyerahkan data nasabah cicilan rumah mereka tidak akan dibayar oleh AAA," katanya.
Sementara itu, AAA sendiri diketahui merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Saat ini dia bahkan sedang menjalani hukuman di penjara.
"Dari penyelidikan yang telah kami lakukan, ternyata dalang kasus ini sudah ditahan di Rutan Cipinang sejak bulan Agustus 2017 karena kasus yang sama dan sebenarnya sudah akan dipindahkan ke Lapas Cipinang karena sudah menerima vonis 2,5 tahun penjara," ucap Malvino.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono menuturkan pihaknya masih mendalami bagaiman cara pelaku memalsukan identitas korban dan menelusuri apakah ada korban lain yang dicuri identitasnya oleh pelaku.
"Kami masih telusuri ada tidak sih korban lain, lalu kaki tangan dia di luar penjara itu kemungkinan juga tidak hanya satu saja," tutur Aris.
Renaldy menjadi korban pemalsuan identitas yang digunakan pelaku untuk mengajukan kredit di tiga tempat berbeda. Dia baru menyadari ada kejanggalan saat mendapatkan telepon dari sebuah perusahaan leasing. Perusahaan tersebut mengkonfirmasi soal kredit kendaraan roda empat yang tidak pernah ia ajukan.
Satu pekan kemudian, Renaldy kembali dikejutkan setelah mengetahui bahwa ada kredit kendaraan roda empat senilai Rp 225 juta atas nama dirinya yang dicairkan oleh Bank SM. Tak hanya itu, rupanya pelaku juga berhasil mencairkan kredit kendaraan roda empat senilai Rp 350 juta dari perusahaan leasing lainnya, KP.
ADVERTISEMENT
Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2018 dengan nomor LP/966/II/2018/PMJ/Dit Reskrimum.